Ketua GNPK-RI Kab. Pelalawan Abdul Murat S.IP meminta DPRD, PT RAPP dan semua pihak tidak membodoh-bodohi atau dibodoh - bodohi dengan menyatakan seolah-olah tidak terjadi pencemaran air dan udara akibat aktivitas pabrik mereka di Pangkalan Kerinci.
" Kami sangat mengapresiasi Kunjungan Kerja DPRD ke PT. RAPP terkait matinya ratusan ikan di kanal pembuangan limbah pabrik yang meresahkan masyarakat. Namun saya berharap kunjungan tersebut tidak mengaburkan fakta yang terjadi, seolah-olah tidak terjadi pencemaran," Kata Murat. Kamis, (25/03/2021).
Sederhana saja kita semua tahu tidak mungkin sesuatu itu terjadi tanpa sebab (hukum sebab akibat) artinya tinggal buktikan saja apakah unsur-unsur yang terkandung didalam air dan udara tersebut berasal dari aktivitas sebuah perusahaan atau septic tank yang bocor?
"Fakta yang terjadi saat ini, ratusan ikan beberapa kali mati secara tiba tiba di Desa Sering, bau busuk sering muncul di Pangkalan Kerinci yang diduga berasal dari RAPP. Tapi sampai sekarang seolah olah tidak ada tindakan yang bisa dilakukan," Ujarnya.
Murat yang juga pengurus Komunitas Pekan Tua Lestari melanjutkan bahwa semua masyarakat Desa Sering dan di Pangkalan Kerinci menjadi saksi hidup atas adanya pencemaran air yang menyebabkan ratusan ikan mati dan pencemaran udara busuk, persoalan pencemaran lingkungan ini bukan persoalan yang main-main sebab menciptakan lingkungan hidup dengan sumber air yang bersih dan sanitasi yang baik sudah menjadi kesepakatan global, 193 negara lho ya yang berkomitmen apa yang kita kenal dengan SDGs (sustainable development goals/tujuan pembangunan berkelanjutan)
" Untuk itu Saran saya, DPRD dan Pemkab Pelalawan harus memintak pihak-pihak yang berkompeten dibidangnya untuk melakukan pemeriksaan secara khusus terkait dugaan pencemaran ekosistem ini kapan perlu kirim sampelnya ke PBB sana, jangan dianggap sepele persoalan ini," Lanjutnya.
Ini penting agar diketahui penyebabnya dan dicari solusi apa yang harus diperbaiki, agar ke depan tidak ada lagi pencemaran air dan udara yang meresahkan dan merugikan masyarakat, tutupnya mengakhiri. (Tosmen)