JAWA TENGAH — GNPK-RI Pusat gelar pembaretan Pengamanan Khusus (Pamsus) GNPK-RI Angkatan I, setelah melalui pendidikan pelatihan khusus selama tiga bulan di Semarang. Acara tersebut berlangsung di pantai yang berada di Sendang Asih Weleri Kendal Jawa Tengah, pada Minggu (07/03/2021).
Dalam acara tersebut, Ketua Umum GNPK-RI Pusat H. M. Basri Budi Utomo turun langsung melakukan pembaretan kepada para anggota yang berhasil melewati pelatihan.
Untuk Ketua Deputi Pengamanan Khusus Pimpinan Pusat GNPK-RI dijabat oleh Galih Mahendra, SH., sementara Wakil Ketua Deputi dijabat oleh Unggul Budi dan Eko Setiyawan selaku Anggota Deputi.
Pamsus GNPK-RI sendiri merupakan bagian dari elemen struktur Organisasi GNPK-RI, yang kesatuanya dapat dibentuk dari tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten atau Kota dengan tugas, wewenang dan tanggungjawab sebagai berikut;
- Melakukan pengamanan seluruh kegiatan organisasi, baik internal maupun eksternal.
- Mengawal, menjaga, melindungi dan mengamankan Pimpinan dari segala macam bentuk ancaman dan intimidasi dan/atau bentuk ancaman kejahatan lain, baik dari dalam maupun dari luar organisasi.
- Mengawal, menjaga, melindungi dan mengamankan pimpinan pada saat menjalankan tugas organisasi.
- Melakukan tugas intelejen dan penyamaran dengan senyap.
- Melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan/atau TNI dalam melakukan tugas pengamanan pada kegiatan organisasi yang dihadiri dan/atau mendatangkan para tokoh dan pejabat penting dari luar.
- Dapat diperbantukan melakukan tugas pengamanan diluar, apabila diperlukan, atas sepengetahuan dan ijin dari Ketua Umum dan/atau Deputi PAMSUS GNPK-RI.
- Menjaga, merawat dan mengamankan seluruh asset organisasi, baik asset barang bergerak maupun barang tidak bergerak.
- Melakukan tugas lain yang diperlukan dan bersifat penting atas perintah Ketua Umum dan Deputi PAMSUS GNPK-RI.
Selain itu dalam menjalankan tugasnya, Pamsus wajib mengenakan seragam dan identitas lengkap Pamsus, yang disesuaikan (PDL, PDH dan PSH).
Lebih dari itu, eksistensi dibentuknya PAMSUS GNPK-RI, dapat dijadikan sebagai simbol dan icon jati diri dan penyemangat bagi pengurus dalam melaksanakan tugas organisasi.
Dengan terbentuknya Pamsus GNPK-RI, maka pengurus diharapkan dapat lebih eksis dan konsisten dalam melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, menuju pada kehidupan bangsa yang aman, adil, makmur dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
(*)