Berdasarkan komfirmasi dengan Direktur FORMASI RIAU DR. Muhammad Nurul Huda. SH, MH bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pencemaran air yang diduga dilakukan oleh PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP)
Huda Mengatakan," Surat elektronik tersebut bernomor 01/FORMASI RIAU/3/2021 tertanggal 24 Maret 2021 yang mana tersebut ditujukan kepada Bupati Pelalawan H.M Haris," Katanya. Rabu ( 24/03/2021).
Dalam surat tersebut, FORMASI RIAU meminta Bupati Kabupaten Pelalawan Riau Bapak H.M. Haris untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran air di Water Intake Area Parit Limbah PT. RAPP Kawasan Desa Sering, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ia Juga membahkan," Surat tersebut juga ditembuskan Kepada Menteri LHK RI, Gubernur Riau, Kadis LHK Riau, Ketua DPRD Pelalawan, Sekda Pelalawan dan Kadis LH Pelalawan.
Diujung sambungan telepon, Dr. Huda selaku Direktur FORMASI RIAU meminta agar laporan tersebut diusut dengan tuntas, agar warga secara umum mendapatkan keadilan.
Sebelumnya diberitakan oleh media Gardapos bahwa Ikan mati di Water Intake areal operasional PT RAPP di Desa Sering, Kec. Pelalawan. Kejadian, Selasa malam (23/3/2021) tersebut membuat warga nelayan yang mata pencahariannya mencari ikan di sungai heboh.*