Diduga Kementrian ESDM Keluarkan Izin Tanah Urug Milik PT. BTP Asal Jadi, M. Nizar : Ini Patut Dikaji Ulang


ROKAN HILIR -- Melirik atas Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara ditarik ke Pusat melalui surat edaran Nomor 1481/30.01/DJB/2020 tentang Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi problem dilapangan baik pemerintah daerah, warga dan juga awak media.

Bagaimana tidak, dengan kebijakan seperti itu, tak hanya menarik kewenangan pemerintah daerah provinsi juga kabupaten /kota, tapi juga melucuti kewenangan daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang izin tambang dan semakin sulit akses warga yang terdampak untuk melaporkan ke pemerintah pusat.

Hal ini patut kaji kembali, karena kewenangan yang dibuat pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal asal jadi terkait pemberian ijin usaha pertambangan khususnya didaerah. Kata Dewan Penasehat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Riau M. Nizar SE.

Menurutnya, ada contoh nyata kasus yang ditemukan diwilayah Kabupaten Rokan Hilir, Riau terkait penerbitan surat persetujuan pemberian ijin pertambangan untuk komoditas tanah urug yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal kepada PT. Batatsa Tunas Perkasa Nomor 95/1/IUP/PMD/2021 tertanggal 16 February 2021 terjadi kesalahan pengetikan izin wilayah.

"Apakah Kementerian ESDM melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal menerbitkan persetujuan ijin usaha pertambangan tidak menelaah atau kroscek permohonan surat sebelumnya dari PT. Batatsa Tunas Perkasa dengan nomor 1-15/SPI/2021 tanggal 4 Januari 2021, sehingga tidak kemungkinan terjadinya kekeliruan penulisan nama izin wilayah." Jelas M. Nizar SE kepada awak media, Sabtu (13/03/2021).

Pembuktian kekeliruan penulisan nama izin wilayah tersebut sudah diakui oleh Indra Irawan Pihak PT. Batatsa Tunas Perkasa Vendor PT. Rifansi Dwi Putra selaku Sub Kontraktor PT.CPI mengatakan Senin (8/3/2021) kami jelaskan bahwa kami telah memiliki izin IUP Galian C dengan nomor 95/1/IUP/PMD/2021.ijin tersebut masih pengurusan ulang bahwa kementrian salah ketik nama wilayah.

Jadi, terhadap penerbitan izin yang diterbitkan diduga tidak dilakukan melalui kajian komprehensif dari analisis masalah secara ilmiah dan empirik di lapangan. Akibatnya, penerbitan izin ini tidak menjawab masalah sebenarnya yang terjadi di lapangan sehingga kewenangan Kementerian ESDM melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal perlu dipertanyakan kembali, pungkas M. Nizar.

Sementara itu, tanggapan juga diungkapkan  H. Syamsul selaku Pengusaha Tanah Urug Ujung Tanjung, Rokan Hilir, Riau "terkait problema pengurusan perizinan usaha pertambangan jenis tanah urug di pusat ini menjadi polemik, pasalnya masyarakat tempatan untuk mengurus ijin kepusat memakan waktu berbulan-bulan.tapi kalau perusahaan besar yang mengurus cukup satu bulan sudah siap. Ini kan ada apa?

Harapannya izin itu seharusnya dipropinsi lah, kalau kewenangan dijakarta, kita susah untuk tau apa sebenarnya persyaratan izin. kalau lah memang bisa satu bulan pengurusan izin dijakarta bisa selesai, kita siap mengurusnya tapi kalau berlarut-larut pengurusan nya ya lebih susah lagi.pungkasnya.


***(Tim)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2303,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1659,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,694,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2681,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Diduga Kementrian ESDM Keluarkan Izin Tanah Urug Milik PT. BTP Asal Jadi, M. Nizar : Ini Patut Dikaji Ulang
Diduga Kementrian ESDM Keluarkan Izin Tanah Urug Milik PT. BTP Asal Jadi, M. Nizar : Ini Patut Dikaji Ulang
https://1.bp.blogspot.com/-AxZqCV40s_M/YEy1K8GBYTI/AAAAAAAAL00/70mlM5AGJ-YMBARzlYAMGSmfA6aL3DVZwCLcBGAsYHQ/w400-h204/IMG_20210313_194513.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-AxZqCV40s_M/YEy1K8GBYTI/AAAAAAAAL00/70mlM5AGJ-YMBARzlYAMGSmfA6aL3DVZwCLcBGAsYHQ/s72-w400-c-h204/IMG_20210313_194513.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2021/03/diduga-kementrian-esdm-keluarkan-izin.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2021/03/diduga-kementrian-esdm-keluarkan-izin.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy