PEKANBARU – Mahasiswa yang menamakan dirinya Koalisi Mahasiswa Riau Antikorupsi (KAMAR AKSI) lakukan aksi damai di Polda Riau, Senin (22/02/2021). Aksi dimulai sekitar pukul 13:30 Wib di Mapolda Riau, Jalan Patimura Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Aksi damai itu terkait dugaan SPPD fiktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Bentuk aksi KAMAR AKSI itu dengan membentangkan dua spanduk bertuliskan, USUT TUNTAS SPPD FIKTIF DPRD ROKAN HILIR, KAMI TOLAK KORUPSI, RIAU BERMARWAH TANPA RASUAH.
Tuntutan KAMAR AKSI adalah (1) tuntaskan kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Rokan Hilir tahun 2014-2019. (2) Tetapkan tersangka Dewan yang terlibat pada dugaan SPPD fiktif DPRD Kabupaten Rohil periode 2014-2019.
Tuntutan aksi diserahkan oleh koordinator aksi lapangan, Riki Prayogi kepada Polda Riau bagian Kasi Nego, Harut Kemri.
Seperti diketahui kasus dugaan SPPD fiktif dewan Kabupaten Rohil periode 2014-2019 ini sudah menjadi sorotan publik dan bahkan gencar diberitakan. Sehingga salah seorang pegiat antikorupsi di Riau mendapat ancaman akan dibunuh dari salah satu oknum ormas di Riau.
(*)