Tak Jelas, Buruh PT KAN Kembali Datangi DPRD, Maston : Besok Komisi D Turun


ROKAN HILIR — Sebanyak 15 orang buruh PT KAN yang tergabung dalam organisasi Serikat Pekerja Mandiri (SPM) dari Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah kembali mengadu serta mempertanyakan tindakan pihak terkait atas nasib mereka yang belum jelas hingga kini, walau sudah berulang kali mengadu ke DPRD dan pihak Dinas Ketenaga Kerjaan dan Tranmigrasi (Disnakertran) Rohil. Belasan orang buruh ini sampai di Bagansiapiapi Selasa malam (12/01/2021) dengan menggunakan kendaraan roda dua, rombongan dan menumpang tidur di lantai Gedung DPRD Rohil yang berlokasi di pinggiran Sungai Rokan, Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi. 

Ini adalah untuk yang ke dua kalinya para buruh PT KAN tidur di lantai Gedung DPRD Rohil. Sebelumnya tepat pada Selasa (06/10/2020) tahun lalu para buruh ini juga pernah tidur persis di lokasi dan tempat yang sama dan mengadukan persoalan yang sama. Hanya saja waktu itu jumlah mereka lebih sedikit yakni hanya 10 orang. Alangkah menyedihkanya, disaat kita semua tengah terlelap di atas kasur maupun tikar di dalam maupun kamar rumah tanpa beban dan pikiran, mereka yang berjumlah 15 orang ini justru kedinginan karena hanya beralaskan lantai keramik.

Ini semua mereka lakukan bukan tanpa alasan, mereka hanya ingin menuntut hak karena mereka telah bekerja sesuai dengan aturan serta waktu yang di tentukan. Namun, perusahaan tempat mereka bekerja yakni PT KAN tidak membayarkan upah mereka sesuai UMK di tahun 2018 serta tidak di bayarnya upah lembur di tahun 2014. Pada berita sebelumnya, pihak Disnakertran Rohil dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Disnaker Kabupaten Rohil, Irawan melalui Kabid Hubungan Industrial (HI), Juni Rahmat, SE. MSi tepat pada Jumat (09/10/2020) tahun lalu mengaku telah ditangani oleh bagian Pengawas Disnaker Provinsi Riau. Bahkan pihak PT KAN telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Pengawas, terkait data pembayaran upah kerja dan lembur seperti yang dituntut oleh lebih kurang 100 orang buruh tersebut. 

Bahkan akunya waktu itu petugas Pengawas telah melakukan penghitungan kekurangan upah seperti yang dimaksud dan hasil penghitungan itu akan dibuatkan Nota dan selanjutnya di sampaikan ke pihak perusahaan PT KAN dan wajib membayarkan sisa upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bila benar apa yang di tuntut para buruh ini benar dan sesuai dengan hasil penghitungan Pengawas. Pada penjelasannya Juni Rahman waktu itu menerangkan tuntutan para buruh PT KAN ini sebenarnya adalah terkait dengan upah yang di bayarkan tidak sesuai dengan aturan dan itu terhitung sejak 2018 dan bukannya sejak 2014. 

"Tahun 2014 sampai 2018 memang pernah ada kekurangan pembayaran upah yang juga dinilai tidak sesuai dengan aturan. Namun, tepat pada 26 April 2018 pernah dilakukan  kesepakatan antara perusahaan dan para buruh yang diketahui pihak Disnaker kabupaten dimana para buruh berjanji tidak akan menuntut upah lembur tahun 2014 lagi. Tapi, terhitung 2018 dan seterusnya akan mendapatkan upah sesuai aturan ketenaga kerjaan yang berlaku," jelas Juni Rahmad. 

Kemudian belakangan ini tepatnya dua tahun terakhir muncul persoalan baru dimana ternyata hitungan upah para buruh tidak dibayar sesuai dengan aturan ketenaga kerjaan dan apa yang pernah disepakati kedua belah pihak. "Karena ini menyangkut normatif dan hitungan maka persoalan ini harus ditangani oleh pihak pengawas Disnaker Provinsi. Sebab, kita Disnaker kabupaten tidak memiliki pengawas disebabkan terhitung 1 Januari 2017 lalu petugas Pengawas kabupaten/ kota ditarik ke Provinsi," terang Juni Rahmad. 

Kendati sudah hampir 4 bulan, namun hingga kini hasil dari apa yang dilakukan pihak Pengawas Provinsi Riau yang disebut akan menghitung sisa kekurangan upah bayar dan meminta pihak perusahaan membayarkan ke para buruh bila hasil dari penghitungan ternyata benar seperti yang dituntut buruh tersebut tak kunjung ada hasilnya. Hal ini bahkan dibenarkan oleh para buruh dan hal itu pula yang menjadi alasan kuat bagi mereka untuk kembali mengadu dan mempertanyakan sejauh mana upaya dan tindakan pihak terkait atas nasib mereka ke DPRD Rohil. 

Para buruh PT KAN ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Rohil, Maston sekitar pukul 13.15 Wib Rabu (13/01/2021) dan langsung dilakukan pertemuan di ruang sidang. Semua keluhan para buruh diterima oleh Maston dan bahkan pada pertemuan itu Maston turut di dampingi salah satu staf ASN yang ditugaskan mencatat setiap apa yang disampaikan para buruh.

"Mereka mengadu sudah pada tempatnya dan kita menyambut baik atas semua aspirasi dan keluhan para buruh," kata Maston. 

Apa yang menjadi harapan para buruh tentu sama dengan harapan pihak DPRD, lanjut Maston sembari menambahkan akan menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh para buruh dan segera memenuhi apa yang diharapkan oleh para buruh.

"Tentu kita akan menindaklanjuti apa yang para buruh sampaikan tadi dan saya sudah kontak langsung dengan seluruh anggota Komisi D dan mereka siap turun guna melihat secara langsung dan mengetahui apa sebenarnya yang terjadi sehingga munculnya permasalahan antara buruh dan pihak PT tersebut," aku Maston.

Maston menegaskan bahwa Komisi D akan turun besok Kamis (14/01/2021) ke PT KAN dan kepada para buruh diminta untuk kembali kerumah mereka sembari mengingatkan agar bersabar dan mempercayakan persoalan ini ke pihak DPRD. Sementara itu, salah satu buruh PT KAN, Salman menegaskan bahwa bila aspirasi mereka tidak ditanggapi maka mereka akan kembali bermalam di Gedung DPRD Rohil.

"Kita ingin pihak DPRD Rohil turun ke PT KAN bukan hanya sebatas bicara saja. Kalau DPRD tidak turun kita tidak akan pulang," kata Salman.

Selain persoalan upah ada beberapa poin yang turut di sampaikan oleh para buruh ke Ketua DPRD. Diantaranya agar pihak perusahaan melengkapi pekerja dengan alat pelindung diri, mempertanyakan mutasi sepihak yang dilakukan perusahaan yang hingga dengan saat ini sudah lebih dari 50 buruh telah di mutasikan.

"Bahkan kami yang datang dan mengadu ke DPRD inipun kabarnya akan dimutasi," tutupnya.


***(Erik)

Editor : Ingatan

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2310,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,767,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,696,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2686,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Tak Jelas, Buruh PT KAN Kembali Datangi DPRD, Maston : Besok Komisi D Turun
Tak Jelas, Buruh PT KAN Kembali Datangi DPRD, Maston : Besok Komisi D Turun
https://1.bp.blogspot.com/-7tV9hR4pnFI/X_67h2Mm2JI/AAAAAAAALg4/IXs29OEMIIcLo0h9Ml25tAZ7YEOBlhYUwCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20210113-WA0009.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-7tV9hR4pnFI/X_67h2Mm2JI/AAAAAAAALg4/IXs29OEMIIcLo0h9Ml25tAZ7YEOBlhYUwCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210113-WA0009.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2021/01/tak-jelas-buruh-pt-kan-kembali-datangi.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2021/01/tak-jelas-buruh-pt-kan-kembali-datangi.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy