Tagih Uang Mahar, Ahli Hukum Menyebutkan Bisa Masuk Kedalam Perbuatan Korupsi


PEKANBARU — Beredarnya kabar bahwa belakangan ini Dr. H. Firdaus, ST. MT., tagih uang mahar saat pemilihan Gubernur Riau tahun 2018 lalu kepada Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Irvan Herman Abdullah, Direktur FORMASI Riau Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH., berpendapat bahwa hal tersebut bisa masuk kedalam perbuatan Korupsi.

"Persoalan ini menurut saya bisa masuk dalam perbuatan Korupsi," kata Huda, Rabu (27/01/2021).

Mencuatnya kabar bahwa Firdaus tagih uang mahar tersebut seperti yang dilansir oleh cakaplah.com menyebutkan, Meski telah berlalu dua tahun ternyata Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018 masih menyisakan cerita. Salah satunya soal uang mahar untuk mendapatkan partai politik oleh calon gubernur Riau.

Adalah Firdaus yang ikut pada Pilkada Gubernur Riau 2018. Ternyata Walikota Pekanbaru itu pernah mendekati Partai Amanat Nasional (PAN) agar mau memberikan perahu partainya untuk Pilkada.

Belakangan ini terkuak kalau Firdaus yang berpasangan dengan Rusli Effendi, pernah merogoh kocek Rp11 miliar untuk mendapatkan perahu PAN. Akan tetapi PAN justru mendukung pasangan Syamsuar-Edy Natar Nasution. Pasangan yang diusung PAN tersebut terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Kini cerita mahar politik yang dikeluarkan Firdaus untuk mendapatkan perahu Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp11 miliar kembali mencuat. Uang miliaran rupiah tersebut kini ditagih Firdaus dan menyeret nama Irvan Herman Abdullah.

Oleh sebab itu, menurut Ahli Hukum Pidana Riau yang akrab Dr. Huda tersebut mengatakan bahwa pada saat itu Firdaus masih menjabat sebagai Walikota Pekanbaru.

"Mengapa, karena pada saat itu Firdaus masih menjabat sebagai Walikota dan persoalan ini menurut saya bisa masuk dalam perbuatan Korupsi," tutup Huda.


***(alx)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Tagih Uang Mahar, Ahli Hukum Menyebutkan Bisa Masuk Kedalam Perbuatan Korupsi
Tagih Uang Mahar, Ahli Hukum Menyebutkan Bisa Masuk Kedalam Perbuatan Korupsi
https://1.bp.blogspot.com/-V-XzkVetsik/YBE_3KI9P9I/AAAAAAAALkU/vrXGynqIUGE-1-T3x0qJQ1KOa1gcMyAuACLcBGAsYHQ/s320/pt2021_01_27_17_25_31.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-V-XzkVetsik/YBE_3KI9P9I/AAAAAAAALkU/vrXGynqIUGE-1-T3x0qJQ1KOa1gcMyAuACLcBGAsYHQ/s72-c/pt2021_01_27_17_25_31.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2021/01/tagih-uang-mahar-ahli-hukum-menyebutkan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2021/01/tagih-uang-mahar-ahli-hukum-menyebutkan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy