Yayasan Bumi Hutan Melayu Gugat Sucipto Andra Terkait Dugaan Alih Fungsi Kawasan Hutan



DUMAI — Sekretaris Yayasan Bumi Hutan Melayu (YBHM), Samuel Pasaribu, S,H mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Dumai, terkait dugaan Sucipto Andra melakukan alih fungsi kawasahutan di wilayah hukum kota Dumai, Provinsi Riau seluas 800 hektar.

Berdasarkan aplikasi pemetaan plot bidang BPN, bahwa lahan perkebunan kelapa sawit yang diduga dikelola Sucipto Andra seluas 800 hektar berada dalam kawasan HPK, HP dan lahan gambut. Sucipto Andra yang beralamat di Jl. Syeck Umar, Pangkalan Sesai, Kota Dumai diduga melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri LHK sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 92 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan kawasan hutan.

“Dari hasil pemeriksaan tim Yayasan Bumi Hutan Melayu, bahwa status lahan tersebut diketahui berada di dalam kawasan hutan. Jadi hari ini, kita akan mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Dumai, karena Sucipto Andra diduga melakukan kegiatan perkebunan di kawasan hutan tanpa izin Menteri LHK RI,”terang Sekretaris Yayasan Bumi Hutan Melayu, Samuel Pasaribu, S.H kepada kompasriau.com di Kota Dumai, Selasa sore (10/11/2020).

Sucipto Andra, ketika berulang kali dikonfimasi via telepon genggamnya, Selasa sore (10/11/2020), namun hingga berita ini ditayangkan, Sucipto Andra masih memilih bungkam terkait dugaan perbuatan tindak pidana tersebut.

Terkait hal tersebut, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau perwakilan Kota Dumai, Nurzaman, ketika dikonfirmasi via telepon genggam, Senin (26/10/2020), mengatakan, pihaknya secepatnya akan melakukan pengecekan ke kawasan konservasi tersebut. “Yang jelas, kalau ada alat berat masuk ke dalam kawasan konservasi tersebut, kita akan berikan peringatan. Kalau memang mereka tetap melakukan aktivitas di dalam kawasan konservasi itu, kita akan tangkap mereka. Nanti kita laporkan ke Gakkum, karena kita sudah pernah beri peringatan kepada mereka, tetapi mereka tidak berani lagi melakukan aktivitas,”tegas Nurzaman.


***(Rdk/Tim

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Yayasan Bumi Hutan Melayu Gugat Sucipto Andra Terkait Dugaan Alih Fungsi Kawasan Hutan
Yayasan Bumi Hutan Melayu Gugat Sucipto Andra Terkait Dugaan Alih Fungsi Kawasan Hutan
https://1.bp.blogspot.com/--Zk2eiTQeF4/X6tXPXr5aTI/AAAAAAAALTQ/f1Yp0emFRMAbYPbQ-8cOZqImvBxmhT7uACLcBGAsYHQ/w296-h640/WhatsApp%2BImage%2B2020-11-11%2Bat%2B10.11.35.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/--Zk2eiTQeF4/X6tXPXr5aTI/AAAAAAAALTQ/f1Yp0emFRMAbYPbQ-8cOZqImvBxmhT7uACLcBGAsYHQ/s72-w296-c-h640/WhatsApp%2BImage%2B2020-11-11%2Bat%2B10.11.35.jpeg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/11/yayasan-bumi-hutan-melayu-gugat-sucipto.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/11/yayasan-bumi-hutan-melayu-gugat-sucipto.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy