YBHM Akan Gugat Pengusaha Kelapa Sawit yang Telah Mengalih Fungsikan Hutan Kawasan Konservasi


DUMAI — Terkait alih fungsi Hutan Kawasan Konservasi (HPK), pemanfaatan Hutan Primer (HP), serta pelaksanaan restorasi Gambut oleh beberapa oknum pengusaha kelapa sawit yang berada di Kota Dumai, Yayasan Bumi Hutan Melayu (YBHM) sebagai salah satu yayasan peduli dengan kelestarian alam akan menggugat para oknum pengusaha kelapa sawit tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Dumai.

Karena menurut YBHM melalui Sekretarisnya Samuel Pasaribu, SH mengatakan, "Para pengusaha tersebut telah melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu mengalih fungsikan lahan yang berstatus HPK, HP dan Gambut untuk dijadikan perkebunan Kelapa Sawit dan tentunya perbuatan tersebut jelas melanggar hukum," katanya pada, Sabtu (24/10/2020).

Dari hasil investigasi tim YBHM beserta beberapa tim Awak Media ketika melakukan peninjauan langsung dikawasan yang diketahui lahan perkebunan kelapa sawit milik pengusaha berinisial A yang berhasil dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya mengatakan hanya memiliki kebun seluas 20 Hektar, inisial C seluas 80 Hektar. Ditempat terpisah, DM Group melalui pengakuan warga setempat juga diketahui s ebanyak 120 Hektar.

Menurut pengakuan warga setempat, inisial A, C diketahui memiliki perkebunan seluas ± 800 hektar. Sementara DM Group diduga mengalihfungsikan kawasan HPK, HP dan Gambut seluas ± 120 hektar.

Sementara berdasarkan hasil pemetaan menggunakan Aplikasi Plot Bidang dan Kawasan BPN, bahwa lahan yang dikelola A, C dan DM Group ini berada dikawasan HPK, HP dan Gambut, bahkan berada di kawasan TWA Sungai Dumai.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau perwakilan Kota Dumai, Nurzaman ketika dikonfirmasi terkait kawasan HPK tersebut mengatakan, “Nanti mau kita laporkan ke Gakkum saja, karena mereka yang punya kewenangan menentukan itu kawasan hutan atau API dll,”pesan Nurzaman via WhatsAppnya.


***(alx)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: YBHM Akan Gugat Pengusaha Kelapa Sawit yang Telah Mengalih Fungsikan Hutan Kawasan Konservasi
YBHM Akan Gugat Pengusaha Kelapa Sawit yang Telah Mengalih Fungsikan Hutan Kawasan Konservasi
https://1.bp.blogspot.com/-6M2Qp8jq84c/X5TT7mWiEYI/AAAAAAAALNc/2SpnyN1OHToJCV-xLkNCLZTcI-0FeS6HgCLcBGAsYHQ/s320/pt2020_10_25_08_24_26.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-6M2Qp8jq84c/X5TT7mWiEYI/AAAAAAAALNc/2SpnyN1OHToJCV-xLkNCLZTcI-0FeS6HgCLcBGAsYHQ/s72-c/pt2020_10_25_08_24_26.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/10/ybhm-akan-gugat-pengusaha-kelapa-sawit.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/10/ybhm-akan-gugat-pengusaha-kelapa-sawit.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy