Keterangan foto : Salah satu lokasi sentra pertanian yang ada di Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil. |
ROKAN HILIR — Semenjak adanya program bantuan langsung dari Pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian kepada Kelompok Tani (Gapoktan) yang dananya di tranfer langsung ke rekening via bank. Seluruh kegiatan fisik ditangani sendiri oleh Gapoktan, sementara hasil dari kegiatan yang dilaksanakan akan dilaporkan langsung ke Kementrian Pertanian melalui pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Rohil.
Laporan dari hari kegiatan yang dilaksanakan oleh Gapoktan dari masing-masing Desa akan disampaikan tiap triwulan dan untuk hasil laporan terakhir akan di sampaikan di bulan November mendatang, demikian diinformasikan Kepala DKPP Rohil, H Rusli Sarif, S.Sos belum lama ini diruang kerjanya di kawasan Komplek Perkantoran Batu Enam di Bagansiapiapi.
Dijelaskan Rusli Sarif, program yang dilaksanakan tiap Gapoktan bergantung dari usulan yang mereka sampaikan ke Kementrian Pertanian yang disampaikan melalui DKPP Rohil dalam bentuk proposal. "Tiap tahun seluruh Gapoktan yang ada di tiap Desa akan mengajukan program dimana program itu disampaikan lebih dulu ke kita untuk di input dan selanjutnya diteruskan ke Kementrian Pertanian," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil ini.
Dari usulan yang disampaikan itu, kemudian pemerintah pusat melalui Kementrian akan mengkaji dan dari hasil kajian itu selanjutnya dana langsung di tranfer ke rekening yang dimiliki masing-masing Gapoktan.
"Untuk Rohil jumlah Gapoktan dari 18 Kecamatan yang ada untuk angka pastinya saya tidak ingat. Namun, ada ratusan dan jumlah itu tersebar di 6 Kecamagan wilayah sentra produksi padi," terang Rusli Sarif.
Dari ratusan jumlah Gapoktan ini sampai dengan sekarang hanya di bimbing sebanyak 68 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mana sebanyak 38 diantaranya masih berstatus tenaga Honor yang gajinya dibayarkan oleh Pemda Rohil.
Kecamatan daerah sentra pertanian tersebut diantaranya, Kubu, Rimbo Melintang, Bangko, Sinaboi, Pekaitan dan Kubu Babusalam. Kembali ke program Gapoktan yang dilaksanakan setiap tahunnya lanjut Rusli Sarif, seluruh program kegiatan yang akan dilaksanakan yang diusulkan ke pusat ini harus melalui kajian dan penghitungan dari seluruh dana yang dibutuhkan, dimana untuk kajian dan penghitungan dilakukan melalui jasa Konsultan.
"Misalnya Gapoktan ingin membangun Irigasi atau Dam, tentu harus dikaji dulu volumenya berapa termasuk kos yang akan dikeluarkan. Nah, untuk kajian dan penghitungan ini Gapoktan harus mengunakan jasa Konsultan yang langsung ditunjuk oleh mereka," papar Rusli Sarif. Pihaknya dalam hal ini hanya sebatas menerima laporan hasil dari kegiatan yang dilaksanakan dan usulan program saja, ungkapnya.
"Bahkan untuk pengawasan dari kegiatan seluruh Gapoktan yang dilaksanakan itu langsung dari Pengawas DKPP provinsi dan bukan di kita," akunya. Tak hanya itu saja, bahkan untuk kegiatan fisik yang dulu menjadi kewenangan DKPP kini sudah berada di PUPR dan pihak DKPP hanya sebatas mengusulkan program saja, bebernya.
Terlepas dari itu semua apakah usulan kegiatan fisik yang diajukan ke pemerintah pusat ini sesuai dengan realisasi dilapangan? Jawabanya hanya ada ditangan pihak DKPP provinsi Riau selaku pengawas. DKPP kabupaten dalam hal ini hanya sebatas meneruskan baik usulan maupun laporan dari kegiatan itu tampa mengetahui secara pasti kondisi realisasi dilapangan apakah sesuai atau justru sebaliknya. Pastinya DKPP kabupaten hanya sebatas menerima laporan berbentuk kertas sahaja dan hal itu dibenarkan Rusli Sarif.
Apakah pengawasan yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada serta apakah terlaksana secara keseluruhan dari kegiatan yang dilakukan semua Gapoktan? Ini menjadi tanda tanya besar. Karena untuk memastikan semua anggapan itu tentu harus dikoordinasikan melalui pihak Pengawas provinsi langsung. Disisi lain, pelaksanaan kegiatan yang konon dilakukan dengan sistem tunjuk langsung oleh Gapoktan kepada pemborong atau lebih dikenal dengan rekanan ini dinilai sangat rawan terjadinya mar'up karena bisa saja terjadi Kong kalikong antara Gapoktan dan Pelaksana.
Benar tidaknya Gapoktan dalam melaksanakan semua kegiatan yang diusulkan tentu sangat mudah tampa harus menanyakan kepihak Pengawas. Yaitu melalui pencapaian hasil pertanian. Bila hasil pertanian di sebuah daerah yang dilakukan kegiatan oleh Gapoktan berhasil dan meningkat maka itu berarti kegiatannya benar-benar terlaksana dengan baik. Namun, bila sebaliknya tentu ini perlu untuk dipertanyakan.
Besarnya anggaran yang masuk langsung ke rekening Gapoktan tak bisa dipungkiri membuat sebagian oknum pengurus Gapoktan berubah pikiran. Tapi, itu semua bergantung dengan niat pihak Gapoktan itu sendiri karena mereka ada dengan satu tujuan meningkatkan bidang pertanian serta ketahanan pangan.
***(Erik)
Editor : Ingatan