p
ROKAN HILIR — Kamis (24/09/2020) pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sesuai jadwal mengelar pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Berdasarkan hasil pencabutan nomor urut tersebut pasangan Camar mendapatkan posisi pertama sedangkan untuk nomor urut dua diraih oleh pasangan Sudin, nomor urut tiga pasangan Ahad dan di posisi ke empat diraih pasangan Ahad.
Camar adalah singkatan dari pasangan Cutra Andika dan Muhammad Rafik dan Sudin pasangan H Suyatno dan H Drs Jamiludin dan Ahad pasangan H Asri Auzar dan H Fuad Ahmad serta Aman pasangan Afrizal Sintong dan H Sulaiman.
Sistem pencabutan nomor urut yang dilakukan pihak KPU tersebut dilaksanakan dengan sistem protokol Covit 19 yang ketat. Bahkan awak media sangat di batasi masuk keruang Media Center saat prosesi pencabutan nomor urut berlangsung.
Sementara pengamanan juga tampak sangat ketat dimana pihak keamanan baik polisi maupun TNI berjaga mulai dari luar hingga ke dalam gedung KPU. Hingga dengan berakhirnya pencabutan nomor urut kondisi dilaporan sangat kondusif dan tidak terjadinya gesekan antar masing-masing pendukung.
Dengan telah resminya mengantongi nomor urut masing-masing kini para calon bupati dan wakil bupati melanjutkan perjuangan mereka dengan meraih simpati masyarakat selama masa kampanye yang telah di atur oleh pihak KPU.
Untuk masa kampanye berlangsung selama lebih dari dua bulan mulai dari tanggal 26 September hingga dengan tanggal 5 Desember 2020.
***(Erik)
Editor : Ingatan