Berkat Informasi dari Masyarakat Pengedar Shabu Diamankan Polsek Dumai Kota


DUMAI — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil membekuk seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, Selasa (08/09) lalu.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah YM Alias YA (32) warga Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat.

YM Alias YA (32) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) Paket Kecil Narkotika jenis Shabu seberat 0,13 (nol koma tiga belas) Gram, Uang Tunai senilai Rp. 70.000,- (Tujuh Puluh Ribu Rupiah) dan 1 (satu) buah Mancis Api warna Merah.

Pengungkapan kasus ini berawal pada saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang warga Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat diduga memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis Shabu.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target seorang pria inisial YM Alias YA (32) diareal Pasar Kelapa Jalan Prof. M. Yamin Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota. Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mako Polsek Dumai Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto, S.E, M.Si membenarkan penangkapan Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pengecekan urine YM Alias YA (32) ialah Positif Amphetamine dan Methamphetamine yang mengindikasikan nya juga sebagai Pengguna Narkoba.

"Tersangka YM Alias YA (32) yang berperan sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. YM Alias YA (32) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 12 (dua belas) Tahun," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.


(*)

Editor : Ingatan

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Berkat Informasi dari Masyarakat Pengedar Shabu Diamankan Polsek Dumai Kota
Berkat Informasi dari Masyarakat Pengedar Shabu Diamankan Polsek Dumai Kota
https://1.bp.blogspot.com/-yBFVbOhkvNw/X1ywpbo_lCI/AAAAAAAADag/IzK7gsW5x_gInYCI3jKzScbYKz4i7UPCACLcBGAsYHQ/s320/IMG-20200912-WA0016.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-yBFVbOhkvNw/X1ywpbo_lCI/AAAAAAAADag/IzK7gsW5x_gInYCI3jKzScbYKz4i7UPCACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200912-WA0016.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/09/berkat-informasi-dari-masyarakat.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/09/berkat-informasi-dari-masyarakat.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy