DUMAI — Terkait dugaan pencemaran Air di RT 04 Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, oleh PT Inti Benua Perkasatama (IBP) belum menemui titik terang. Diketahui pada Senin (15/06/2020) ketika Wakil Ketua DPRD Mawardi yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Dumai meninjau lokasi dan bertemu dengan humas PT IBP disalah satu rumah warga.
Mawardi dalam perbincangannya mengatakan bahwa posisinya tidak berpihak kepada masyarakat dan tidak juga membackup Perusahaan. Statement Mawardi tersebut mengundang tanda tanya besar, diduga tidak pro rakyat. Seorang anggota dewan yang merupakan perpanjangan tangan masyarakat dan harusnya bisa tegas terhadap perusahaan yang diduga telah merugikan masyarakat, khususnya masyarakat ring 1 perusahaan PT IBP yang terkena dampak diduga pencemaran air.
Permasalahan ini berawal dari hasil turun lapangan (Turlap) Tim Investigasi GNPK-RI Agung Surono, SE yang berhasil mengorek keterangan dari warga sekitar perusahaan, dimana warga mengeluh dengan kondisi air yang mereka pergunakan selama ini untuk keperluan Mandi, Cuci, Kloset (MCK) diduga tercemar limbah PT IBP dan mengakibatkan kulit mereka berkudis.
Agung yang pada saat itu juga berada dan bertemu dengan Mawardi serta Humas PT IBP Sarmin, menyayangkan sikap Wakil Ketua DPRD Kota Dumai yang tidak benar-benar mendudukkan permasalahan keluhan masyarakat terhadap PT IBP yang selama ini tidak benar-benar memperdulikan masyarakat sekitar.
Hingga saat ini, hasil dari turlap Mawardi serta pertemuan dengan Sarmin disalah satu rumah warga tersebut belum juga diketahui apa hasilnya, diduga PT IBP kembali menabur janji manis dan Mawardi juga diduga pencitraan semata.
***(alx)