Lahan 500 Hektar Milik Tarima Br. Nainggolan “Dikuasai Pihak Lain”

Keterangan Foto : Tampak bangunan rumah dilahan yang diakui tarima Br. Nainggolan miliknya.

ROKAN HILIR — Masalah sengketa lahan milik Tarima Br. Nainggolan seluas 500 hektar yang terletak di Dusun Pematang Ibul, Kecamatan Bangko sudah menang perkara di Pengadilan Negeri (PN) Rohil, Pengadilan Tinggi Riau, dan juga menang perkara pra peradilan Polres Rohil. Namun lahan tersebut masih dikuasai pihak lain.

Terkait sengketa lahan tersebut menurut Tarima Br. Nainggolan kepada awak media lahan tersebut awalnya sejak diusahai sudah ditanami sawit namun di grogoti beberapa anggota warga sehingga bergulir perkaranya kepengadilan. Disebutkan Tarima Br. Nainggolan selama berperkara sejak tahun 2010 sampai tahun 2016 dari dalam lahan tersebut hasil panen sawit diambil oleh pihak lain sampai sekarang ujarnya.

Dengan menang perkara dipengadilan, masih ada lagi hal-hal administrasi yang diurus di pemerintah desa, dan kecamatan kata Tarima Br Nainggolan. Namun persoalan yang menjadi beban pemikiran dan membuat keluarga sangat terpukul karena lahan seluas 500 hektar tersebut masih dikuasai pihak lain katanya. Karena itu saya sangat keberatan dan berharap ada keadilan sesuai hukum yang berlaku terang Tarima Br Nainggolan.

Pantauan tim awak media dilapangan pada Sabtu (04/07/2020) bahwa lahan yang diakui Tarima Br. Nainggolan miliknya tampak berisi tanaman sawit yang sudah siap dipanen sebahagian besar. Dan informasi dirangkum dilapangan bahwa selama ini yang menguasai lahan milik Tarima Br. Nainggolan ada beberapa orang anggota warga dan sudah menikmati hasil panen sawit dari dalam lahan tersebut.

Terkait anggota warga yang menguasai lahan tersebut sesuai informasi didengar awak media ini “Ada yang memperoleh sebagian lahan dari 500 hektar milik Tarima Br Nainggolan dengan cara membeli dari oknum warga”. Tetapi secara rinci siapa anggota warga yang menjual atau yang melego tanah Tarima Br Nainggolan belum dapat diketahui identitas nya dan terus masih dalam penelusuran pihak keluarga besar Tarima Br. Nainggolan.

Berdasarkan keterangan dirangkum bahwa semasa dalam perkara di pengadilan lahan Tarima Br. Nainggolan seluas 500 hektar telah dikuasai pihak lain serta hasilnya berupa panen sawit dari dalam lahan tersebut telah dinikmati pihak yang menguasai lahan itu. Saya tidak bisa berbuat banyak ketika dalam proses perkara bergulir dipengadilan sebut Tarima Br. Nainggolan.

Dijelaskan bahwa perkara dipengadilan negeri Rohil dia menang sesuai putusan PN Rohil No. 27/PDT.G/2010/PN Rohil. Dan sesuai putusan pengadilan tinggi riau No 37/PDT/2014/PTR Tanggal 15 September 2014. Serta putusan PN Rohil pra peradilan polres Rohil yaitu putusan No. 4/PID. PRA/2016 PN Rohil Tanggal 22 Desember 2016. 

Keluarga besar Tarima Br. Nainggolan berharap ada keadilan dan lahan 500 hektar yang sudah menang perkaranya dapat kembali diusahai. Karena itu terus berupaya untuk mendapatkan keadilan sampai lahan miliknya yang diduga sudah banyak pihak lain menguasai nya dan mengambil hasilnya ujar Tarima Br. nainggolan.

Hingga berita ini diekspos pihak-pihak yang menguasai belum dapat dikonfirmasi awak media, karena identitas dan alamat serta nomor telepon yang bisa dihubungi guna dikonfirmasi belum dapat diketahui. Termasuk keluarga besar Tarima Br. Nainggolan selaku pihak pemilik lahan seluas 500 hektar yang telah menang perkara saat ditanyai wartawan media ini juga mengaku tidak mengetahui dimana alamat dan nomor telepon pihak-pihak yang menguasai lahannya tersebut. Sebab sesuai informasi diperoleh bahwa pihak lain yang menguasai lahan Tarima Br. Naianggolan ada berada di Bagan Batu sebagian. Kasus ini sedang ditelusuri dan terus dimonitor beberapa media dan LSM.


***(tim)

Editor : Ingatan
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2302,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1659,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,694,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2680,Riau Rohil,1,Rohil,786,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Lahan 500 Hektar Milik Tarima Br. Nainggolan “Dikuasai Pihak Lain”
Lahan 500 Hektar Milik Tarima Br. Nainggolan “Dikuasai Pihak Lain”
https://1.bp.blogspot.com/--mRJ-igfSTY/XwSlI1ubxiI/AAAAAAAAC0w/4GQNYVwLXR8MZNrtc7SfpyAZfmgKXAjUgCLcBGAsYHQ/s320/20200707_232938.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/--mRJ-igfSTY/XwSlI1ubxiI/AAAAAAAAC0w/4GQNYVwLXR8MZNrtc7SfpyAZfmgKXAjUgCLcBGAsYHQ/s72-c/20200707_232938.jpeg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/07/lahan-500-hektar-milik-tarima-br.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/07/lahan-500-hektar-milik-tarima-br.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy