DUMAI — Bisnis atau usaha gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan kembali marak. Pemilik meja Gelper jenis tembak ikan tersebut merasa nyaman meskipun aktivitasnya diduga berbau judi. Gelper berbau judi yang dibungkus dengan hiburan itu belakangan ini ada ditemukan didaerah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai dan Kulim Km 7, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (17/07/2020).
Keterangan dan Informasi yang dirangkum awak media, munculnya usaha Gelper didaerah itu sepertinya tidak ada hambatan, padahal sangat berdampak terhadap sosial masyarakat. Dimana diketahui pada April 2020 lalu salah satu Gelper yang beroperasi di Daerah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai tersebut sudah pernah digerebek penegak hukum sehingga sempat tutup dan tidak beroperasi lebih kurang dua bulan lamanya, namun akhir-akhir ini gelper tersebut ditemukan beroperasi kembali di beberapa titik.
Dari hasil penulusuran wartawan analisariau.com bersama wartawan suaradetik.com dan dumainews.net baru-baru ini, menemukan beberapa lokasi gelper yang beroperasi aman seperti di Kelurahan Gurun Panjang, Kampung Baru dan Kelurahan Bukit Nenas, bahkan keberadaan Gelper tersebut juga ditemukan di daerah Jalan lintas Duri-Dumai Kulim KM 7, tepatnya di Desa Pematang Obo, Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Selain itu tim wartawan juga menemukan beberapa titik lokasi gelper berbau judi tersebut dilintas Rawa Panjang–Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Dibeberapa titik yang berhasil tim dapati, keberadaan Gelper tersebut sesuai informasi yang diperoleh, diketahui belum tersentuh hukum. Padahal saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 yang seharusnya semua bentuk kegiatan yang menimbulkan keramaian tidak dibenarkan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Beberapa masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan dengan alasan keamanan saat dimintai keterangan terkait keberadaan Gelper tersebut, kepada wartawan mengatakan, "Kami minta agar diberitakan saja agar pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, apalagi dimasa pandemi Covid-19 yang melarang untuk membuat kerumunan, apalagi menurut hukum yang berlaku tempat kegiatan atau praktek gelper tersebut harusnya ditertibkan," jelas salah satu warga.
Dari hasil penulusuran awak media, diketahui nama salah satu pemilik Gelper tembak ikan yang berada di daerah Kulim tersebut beinisial AH dan selama ini usahanya tersebut lancar dan tidak tersentuh hukum dan kuat dugaan dibekingi oleh oknum-oknum tertentu.
Terkait gelper tembak ikan-ikan yang ada di daerah Kulim sesuai impormasi diperoleh, Diduga pemiliknya, berinisial (Ah). Usaha Gelper didaerah Kulim berdasarkan penjelasan anggota warga didaerah itu Gelper tersebut berjalan lancar dan aman-aman saja.
Disisi lain, beberapa warga mengecam praktek perjudian tersebut termasuk Ibu-ibu rumah tangga. Bagaimana tidak, sebagian suami mereka belakangan selalu pulang larut malam dan berpenghasilan tidak karuan, awalnya para ibu-ibu rumah tangga tersebut menduga mungkin karena imbas dari pandemi covid-19 tetapi belakangan para ibu-ibu mulai mengetahui ternyata para suami mereka sibuk bermain tembak ikan, sehingga mereka berharap Gelper tersebut hendaknya ditutup saja karena dapat menimbulkan konflik di dalam rumah tangga mereka.
"Pantasanlah suamiku pulangnya malam terus bahkan gajinyapun gak pernah dikasih seperti biasa dengan alasan kantongnya kering. Rupa-rupanya sibuk main judi tembak Ikan," cetus salah seorang Ibu Rumah Tangga yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Hingga berita ini diturunkan, diketahui bahwa usaha Gelper berbau judi yang dibungkus dengan hiburan itu ada yang masih tetap beroperasi dan ada juga sebagian yang sudah tutup.
***(DAS)
Editor : Ingatan