PELALAWAN — Semakin hari nuansa politik menuju Pilkada semakin terasa sejalan, karena kondisi ini masyarakat beharap Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) sebagai sebuah lembaga yang memiliki wewenang dan tugas mengawasi kegiatan pemilu/pemilukada demi terwujudnya pelaksanaan pemilu yang bersih jujur dan adil. Ending dari hal ini adalah terpilihnya pemimpin rakyat yang benar-benar bertanggung jawab bagi kepentingan rakyat adil dan makmur sebagaimana amanat Undang-undang dasar Republik Indonesia 1945.
Disini bawaslu memiliki tanggungjawab yang tidak ringan tentunya, sehingga Bawaslu sebagai sebuah lembaga negara dibidang pengawasan pemilu harus agesif, aktif jangan lamban, jangan hanya menghimbau-himbau saja, menunggu laporan, sebab adalah satu kewajiban bagi bawaslu untuk mencari, menemukan sendiri pelanggaran-pelanggaran atau indikasi-indikasi yang mengarah pada pelanggaran oleh peserta pemilu dan juga tim succes (timses) dari peserta pemilu.
Jika Bawaslu baru bertindak hanya pada saat ada laporan dari masyarakat, itu namanya pasif, yang namanya pengawas harus aktif sebab yang diiawasi selalunya tahu jika ia diawasi dan tentunya lebih jeli dan cedas. Untuk itu Bawaslu harus juga jeli dan cerdas dalam melakukan tugasnya agar masyarakat tidak sia-sia membiayai BAWASLU karna uang rakyat yang dialokasikan untuk Bawaslu tidak sedikit.
Kita masyarakat tentunya berharap kedepan kabupaten pelalawan dipimpin oleh Bupati yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Tentuya Bawaslu wajib berkerja sunguh-sunguh dan masyarakat pasti mendukung demi Pelalawan lebih baik dan maju dimasa yang akan datang.
GNPK-RI sebagai Ormas berskala Nasional siap bersinegi mendukung BAWASLU dalam melakukan pengawasan sekaligus juga mengawasi kinerja BAWASLU.
***(tosmen)
Editor : Ingatan