MEDAN — Pengangkatan Iman Brotoseno menjadi Direktur Utama (Dirut) baru TVRI disebut sebagai salah satu kado pahit peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020 yang lalu.
fungsionaris Pengurus MPC Pemuda Pancasila Dan DPD KNPI Deli Serdang Bahrin Rambe, mengungkapkan bahwa ada dua kado pahit saat peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020 Yang Lalu.
Pertama, adanya usulan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang tidak memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
"Seolah ada yang ingin mengaburkan sejarah bahwa PKI pernah hendak mengganti Pancasila dengan Komunisme. Tentunya TAP MPR tersebut memiliki makna fundamental terhadap RUU HIP, namun anehnya malah tidak dijadikan sebagai salah satu konsideran," ungkapnya.
Kedua, pria yang juga Pernah Sebagai Pengurus Sapma PP Sumut ini mengatakan bahwa publik terhenyak ketika ada pengangkatan pejabat publik yang selama ini dikenal kerap menulis hal-hal kontroversial seperti soal porno, PKI, hingga Hari Kesaktian Pancasila yang dianggap tidak relevan lagi.
Menurut Bahrin, jika memang Pancasila menjadi standar moral dalam berbangsa dan bernegara, maka seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi jika menyatakan bahwa Hari Kesaktian Pancasila tidak relevan lagi, seolah ingin menghapus jejak kelam pengkhianatan PKI kepada bangsa ini, dan Bahrin Meminta Agar Iman harus di COPOT Sebagai Dirut TVRI Atas Ucapanya itu
Tentunya ini, kata dia, menjadi pertanyaan besar untuk rakyat Indonesia, apa memang sudah tidak ada orang lain yang bisa diangkat dalam jabatan tersebut? Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia.
"Lantas dimana nilai NKRI-nya?, lantas dimana nilai Pancasilanya?. Tentunya ini menjadi pertanyaan besar untuk rakyat Indonesia, apa memang sudah tidak ada orang lain yang bisa diangkat dalam jabatan tersebut?," ujarnya.
Bahrin menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila harusnya mengingatkan semua pihak untuk selalu memposisikan Pancasila sebagai gurnd norm atau norma dasar dalam tata kehidupan bernegara.
"Artinya, kita wajib menjadikan Pancasila sebagai falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. Kita wajib menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber rujukan normatif dan moral dalam penyelenggaraan negara. Tentunya Pancasila adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten," katanya.
"Mari posisikan kembali Pancasila sebagai sumber tertib hukum Republik Indonesia. Sehingga Pancasila adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia," ungkap Kader Pemuda Pancasila ini menambahkan.
(*)
Editor: Inagatan