Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Laporkan Media ke Polres, Dr. Huda: Bisakah Laporan ini Diterima dan Diproses Hukum?


PEKANBARU — Terkait Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan Abdul Nasib, SE. yang melaporkan salah satu Media Online lokal ke Polres Pelalawan, pada Senin (07/06/2020), Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH angkat bicara terkait laporan tersebut.

Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, yang merupakan Dosen pasca sarjana Universitas Islam Riau (UIR) pertanyakan bisakah laporan tersebut diterima dan bisakah diproses, ia juga menambahkan laporan dari masyarakat tetap harus diterima oleh kepolisian, karena wujud pelayanan kepada masyarakat.

"Pertanyaannya, bisakah laporan ini diterima dan bisakah diproses hukum. Harusnya laporan dari masyarakat tetap harus diterima oleh kepolisian, karena sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat," kata Dr. Huda kepada awak media, pada Selasa (09/06/2020).

Huda yang merupakan Ahli Hukum Pidana juga menjelaskan, "Laporan ini tidak bisa langsung dibawa ke proses hukum pidana, kecuali sudah menempuh hak jawab, jika hak jawab tidak selesai juga, ini harus dibawa ke Dewan Pers, Dewan Perslah nanti yang akan mencoba menyelesaikan persoalan tersebut," jelasnya.

Huda sangat menyayangkan sikap yang ditempuh Abdul Nasib, "Lagi pula secara hukum, Abdul Nasib secara hukum tidak punya legal standing melaporkan ini ke Penegak Hukum (Gakum), kecuali sudah mendapat kuasa dari Ketua Umum Gerinda," 

Huda merekomendasikan, jika syarat-syarat untuk melaporkan sebuah media belum ditempuh oleh Abdul Nasib, sebaiknya yang dilaporkan oleh Abdul Nasib, juga bisa melaporkan kembali dengan tuduhan memfitnah.

"Wakil rakyat yang cerdas dan mengerti tentang demokrasi itu, kalau dikatain rakyat memonopoli proyek, ya ambil cermin terus sambil introspeksi diri, bukan lapor ke Polisi," tutup Huda.


***(tosmen)

Editor: Ingatan
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2303,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1659,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,694,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2681,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Laporkan Media ke Polres, Dr. Huda: Bisakah Laporan ini Diterima dan Diproses Hukum?
Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Laporkan Media ke Polres, Dr. Huda: Bisakah Laporan ini Diterima dan Diproses Hukum?
https://1.bp.blogspot.com/-TamaJAJzn3k/Xt-9Kr6gQLI/AAAAAAAACkw/i1jouBhIACop7yILjW_p8HOaXUxc5rmAQCLcBGAsYHQ/s320/pt2020_06_09_23_46_25.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-TamaJAJzn3k/Xt-9Kr6gQLI/AAAAAAAACkw/i1jouBhIACop7yILjW_p8HOaXUxc5rmAQCLcBGAsYHQ/s72-c/pt2020_06_09_23_46_25.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/06/ketua-komisi-ii-dprd-pelalawan-laporkan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/06/ketua-komisi-ii-dprd-pelalawan-laporkan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy