GNPK-RI Akan Layangkan Surat ke PPID Terkait Rapid Test di RSUD Dumai yang Dibebankan Kepada Pasien


DUMAI — Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kota Dumai Hasan Basri menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat Kota Dumai yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai bahwa harus Rapid Tes Covid-19 serta dikenakan biaya sebesar Rp. 489.750 dan tidak bertanya kepada pihak keluarga pasien apakah bersedia atau tidak.

Hasan Basri yang akrab disapa Mawa ini mempertanyakan, "Apakah Pemerintah Kota Dumai tidak menganggarkan biaya untuk Rapid Tes Covid-19, sehingga ini dibebankan kepada masyarakat," jelasnya pada Sabtu (06/06/2020).

Diketahui di RSUD lain pasien yang akan dirawat inap tidak wajib Rapid Tes Covid-19, apabila tidak PDP serta ada riwayat keluarga atau tetangga pasien yang positive Covid-19 dan tidak di kenakan biaya dan masih ditanggung oleh Pemerintah Daerah setempat. Kecuali atas permintaan pasien itu sendiri yang biayanya di tanggung pasien.

Keluarga pasien yang berinisial E merasa keberatan karena anggota keluarganya yang dirawat di Rapid Test tampa berkordinasi dulu kepadanya dan tiba-tiba disaat hendak membayar tagihan yang kebetulan melewati jalur umum karena saat itu situasi pasien dalam keadaan urgen, pihak keluarga pun kaget dengan adanya biaya Rapid Test dan ada hal lain yang menurutnya janggal seperti kunjungan dokter yang didalam rekap melakukan 4 kali kunjungan di tanggal dan waktu yang sama, sehingga hal ini ia laporkan kepada PD GNPK-RI Kota Dumai guna ditelusuri lebih jauh, karena ia menduga ada Mark Up anggaran di RSUD agar masyarakat lain nantinya tidak menjadi korban dari permainan oknum RSUD.

Sementara diketahui sebelumnya dalam masa Pandemi Covid-19 dan belum memasuki masa New Normal harga Rapid Test di Rumah Sakit (RS) Swasta Kota Dumai hanya dibandrol sebesar Rp. 295 ribu, dan yang menjadi pertanyaan kenapa malah di RSUD Dumai yang jelas-jelas RS milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Dumai biayanya melambung tinggi dibandingkan RS Swasta.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Direktur RSUD Kota Dumai dr. Ridhonaldi melalui sambungan teleponnya mengatakan, "Rapid Test dilakukan apabila pasien yang dirawat punya riwayat PDP atau mau menjalankan operasi wajib di Rapid Test," jelasnya kepada awak media.

Diduga ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan sengaja memanfaatkan situasi Pandemi Covid-19 untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok, serta memaksakan pasien yang dirawat di RSUD Dumai untuk di Rapid Test karena dalam kondisi apapun keluarga pasien akan melakukan serta mengikuti arahan apa saja demi kesembuhan anggota keluarganya yang sakit. Kuat dugaan praktek mafia Rapid Test ini sudah terorganisir dan diduga telah meraup keuntungan besar jika setiap pasien yang dirawat wajib di Rapid Test dan biayanya dibebankan kepada pasien.

Laporan dan pengaduan masyarakat ini akan menjadi acuan PD GNPK-RI Kota Dumai dan akan melayangkan surat Permohonan Informasi Publik ke Pejabat Pengelola Informatika dan Data (PPID) Dinas Komunikasi Kota Dumai, guna mengetahui apakah protap tersebut wajib dilakukan.

"GNPK-RI akan melayangkan surat Permohonan Informasi Publik ke PPID Kota Dumai serta kita tetap berdasarkan azas praduga tidak bersalah," tutup Hasan.


***(alx)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: GNPK-RI Akan Layangkan Surat ke PPID Terkait Rapid Test di RSUD Dumai yang Dibebankan Kepada Pasien
GNPK-RI Akan Layangkan Surat ke PPID Terkait Rapid Test di RSUD Dumai yang Dibebankan Kepada Pasien
https://1.bp.blogspot.com/-8Y1mnjOeTaE/XN66iwgJ1II/AAAAAAAAARs/ISulAArj_Mknyc09Q4BhX-mFzJP5nqwiwCPcBGAYYCw/s1600/RSUD%2BDUMAI.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-8Y1mnjOeTaE/XN66iwgJ1II/AAAAAAAAARs/ISulAArj_Mknyc09Q4BhX-mFzJP5nqwiwCPcBGAYYCw/s72-c/RSUD%2BDUMAI.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/06/gnpk-ri-akan-layangkan-surat-ke-ppid.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/06/gnpk-ri-akan-layangkan-surat-ke-ppid.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy