ROKAN HILIR — Sebanyak 14 Pejabat Sementara (PJS) Penghulu dilantik secara resmi oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Suyatno Amp. Sebanyak 14 PJS Penghulu yang dilantik ini merupakan pengganti sementara Penghulu terpilih yang berasal dari Kepenghuluan Persiapan hingga kode wilayah dikeluarkan oleh pihak Kementrian Dalam Negri (Mendagri).
Pelantikan yang dilaksanakan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Mess Pemda Rohil di jalan Merdeka pada Rabu (24/06/2020) di Bagansiapiapi turut dihadiri Plt Sekda Rohil, H.M. Job Kurniawan, Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. H. Ferry H Parya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa (PMD), Yandra Sip Msi, dan Kakan Satpol PP, H Suryadi.
Sebanyak 14 PJS Penghulu dari 3 Kecamatan tersebut diantaranya, 7 dari Kecamatan Bagan Sinembah, 6 dari Kecamatan Pujud dan 1 dari Tanah Putih. Berdasarkan informasi yang dirangkum melalui pihak PMD Rohil, 14 Kepenghuluan di Rohil masih belum memiliki kode wilayah. Akibatnya, Pejabat Penghulu yang telah terpilih dari hasil pemilihan serentak tahap I dan II harus di berhentikan sementara hingga kode wilayah di keluarkan oleh Mendagri.
Pihak terkait dalam hal ini PMD telah mengusulkan kode wilayah untuk 14 Kepenghuluan tersebut ke Mendagri dan kini tingga menunggu dikeluarkan. Terlepas dari hal itu, bupati dalam arahannya mengingatkan bahwa PJS yang baru dilantik ini memiliki tugas penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Kepenghuluan selama mengantikan sementara jabatan Penghulu terpilih.
PJS Penghulu sebanyak 14 orang ini merupakan PNS yang bertugas dilingkungan Pemkab Rohil yang di berdayakan sementara waktu. "Walaupun sementara akan tetapi, laksanakan tugas anda dengan penuh tangung jawab. Jangan pernah abaikan apa yang telah di amanah kan," pinta Bupati.
***(erik)
Editor: Ingatan