BANDUNG - Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Jawa Barat menilai rencana Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melanjutkan proyek pembangunan hotel Sayaga pada tahun anggaran 2020 ini sangat tidak tepat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua GNPK-RI Prov. Jabar Nana Supriatna Hadiwinata dalam situasi keprihatinan Negara menghadapi kepentingan penanganan wabah COVID - 19 Pemkab Bogor melaksanakan tender/lelang pembangunan Hotel Sayaga dengan pagu anggaran Rp. 17,7 Milyar.
Nana mengatakan, "Kami GNPK-RI Jabar menganggap bahwa pelaksanaan lelang tersebut terkesan dipaksakan dan telah menyakiti hati rakyat, Sebaiknya Bupati Bogor mengambil langkah cepat kebijakan untuk menghentikan lelang pembangunan hotel tersebut dan mengalihkannya anggaran tersebut untuk anggaran penanganan Covid 19 yang sampai saat ini masi dirasakan kurang," Katanya. Selasa (07/04/2020).
Harusnya Pemkab Bogor lebih peduli terhadap Kesehatan dan Keselamatan Jiwa seluruh masyarakat Kab Bogor, toh pembangunan Hotel Sayaga bukan merupakan Hal Kepentingan mendesak.
Kami berharap agar DPRD Kab Bogor segera mengingatkan Pemda Bogor untuk tidak melanjutkan pelaksanaan lelang pembangunan Hotel Sayaga dan segera mengalihkan pos anggarannya untuk penanganan wabah COVID 19.
Pemerintah Pusat saja, demi penanganan Covid 19 ada wacana akan menunda anggaran Ibu Kota Negara Baru, masa Pemkab Bogor tidak paham persoalan skala prioritas penggunaan anggaran.
Kami heran ada apa sebenarnya kok seperti dipaksakan dilaksanakan tender, jangan jangan ada deal dealan antara Pemkab Bogor dengan Pelaku Usaha. Hal ini akan kami waspadai dan akan kami telusuri untuk memastikan dugaan itu benar atau tidak.
Yang pasti kami tegaskan, segera Bupati Bogor menunda pelaksanaan anggaran pembangunan Hotel Sayaga dan mengalihkannya untuk anggaran penanganan Covid 19.
Salam Antikorupsi !!!
(*)