Merambah Hutan Mangrove, FORMASI RIAU : Sebaiknya Gakum Riau Jemput Bola


BENGKALIS - Ratusan hektar kawasan hutan mangrove sebagai benteng alam Pulau Bengkalis setiap waktu terus dirambah secara ilegal dan berubah fungsi menjadi tambak udang oleh ulah pengusaha tambak udang tanpa tersentuh hukum oleh Penegak Hukum.

Padahal dampak dari perusakan hutan mangrove sebelah utara, timur ,selatan pulau Bengkalis membuat proses kehancuran  pulau Bengkalis makin dipercepat, mengingat selama ini pulau yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka pembatas antara Indonesia dengan Negara Malaysia, sudah sejak lama dihantam abrasi pantai. Bahkan pulau yang dulunya dijuluki kota terubuk, menurut Profesor Koichi Yamamoto, peneliti dari Universitas Yamaguchi, Jepang, mengatakan Pulau Bengkalis terancam tenggelam. Hal itu akibat tingkat abrasi yang cukup parah hingga mencapai 40 meter pertahun.

Lebih lanjut Yamamoto Ahli enviromental engineering dan sediment transport itu dalam diskusi ilmiah tentang ancaman erosi dan abrasi Lahan Pesisir Pulau Gambut yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Bencana (PSB) Universitas Riau beberapa waktu lalu, mengaku  telah melakukan penelitian selama enam tahun terakhir di Pulau Bengkalis, salah satu pulau yang berada di pesisir Riau.

Begitu parahnya kondisi abrasi yang menghantam pulau Bengkalis, naumun sangat disayangkan sekali masih tersisa sedikit benteng alami berupa hutan mangrove untuk dapat menahan  lajunya proses kehancuran pulau Bengkalis, itu terus dirambah oleh pengusaha tambak udang.
Terkait hal ini Direktur FORMASI Riau Dr. Muhamad Nurul Huda SH, MH. angkat bicara, "Penegak hukum (Gakum) sebaiknya jemput bola, merambah manggrove itu tidak boleh kecuali ada izin. Saya pikir penegak hukum harus menindak dengan tegas, apalagi itu digunakan untuk tambak udang. Rasanya tidak mungkin itu rakyat kecil yang berbuat," terang Huda.

Lanjut Huda, "Sebaiknya Gakum, Kepolisian dan KLHK bisa turun untuk menginvestigasi, jika memang benar-benar terjadi perbuatan melanggar hukum, ya harus ditindak sesuai dengan ketentuan UU yang berkaitan dengan lingkungan," jelasnya.


Melangsir media mapikor-news.com, bahkan secara terang-terangan Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Herliawan mengatakan kepada awak media, Senin (03/02/2020) dilihat dari tambak yang ada hanya satu atau dua yang memiliki izin.
“Setahu saya baru satu atau dua tambak udang yang memiliki izin saat ini. Sementara tambak lainnya belum memiliki izin karena terkendala status lahan pemilik usaha tambak ini masuk dalam hutan produksi terbatas (HPT),” jelasnya.

Sesuai data sementara diperoleh awak media, jumlah keseluruhan lokasi tambak udang sebanyak 60 lokasi, diperkirakan mencapai ratusan  hektar Kawasan Hutan Mangrove menjadi korban yang dibabat secara ilegal berubah fungsi menjadi kolam udang yang tersebar di beberapa Kecamatan, terbanyak  di lokasi Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan Pulau Bengkalis.

Hasil pantauan langsung awak media ke lapangan dengan berpedoman dengan peta sebagaimana tertuang pada lampiran surat keputusan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.903 /MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016 Tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau, terdeteksi lokasi-lokasi tambak uang yang diduga termasuk dalam kawasn hutan mangrove dan kawasan lindung sepadan pantai yaitu lokasi tambak udang yang terletak di areal Desa Penampi dan Kelebuk, Desa Damai, DesaTameran, Desa Penebal, Desa Pematang Duku, Desa Ketam Putih, Desa Sebauk, Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis.

Kemudian untuk Kecamatan Bantan Pula lokasi-lokasi yang diduga masuk dalam kawasan hutan terletak diareal Desa Selat Baru, Desa Berancah, Desa Teluk Papal, Desa Suka Maju, Desa Pambang Baru, Desa Pambang, Desa Kembung Baru Desa Kembung Luar dan sejumlah areal Desa lainnya.

***(red)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Merambah Hutan Mangrove, FORMASI RIAU : Sebaiknya Gakum Riau Jemput Bola
Merambah Hutan Mangrove, FORMASI RIAU : Sebaiknya Gakum Riau Jemput Bola
https://1.bp.blogspot.com/-5YL1jqAbJlY/XmyHv95UZ4I/AAAAAAAABLg/-O_JzV8hYy02kcnTPpeqOk8LejyuhgZAwCLcBGAsYHQ/s320/pt2020_03_09_19_54_18.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-5YL1jqAbJlY/XmyHv95UZ4I/AAAAAAAABLg/-O_JzV8hYy02kcnTPpeqOk8LejyuhgZAwCLcBGAsYHQ/s72-c/pt2020_03_09_19_54_18.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/03/merambah-hutan-mangrove-formasi-riau.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/03/merambah-hutan-mangrove-formasi-riau.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy