Keterangan Foto : Darman Kepala Desa Betung |
PELALAWAN — Masalah dugaan pengerjaan atau pengelolaan lahan perkebunan sawit tanpa izin dari instansi berwenang seluas 28 Hektar dan serta pemanfaatan lahan untuk Pemakaman Umum (kuburan) tanpa izin rekomendasi dari pemerintahan Desa Betung diluar HGU/IUP, PT. Musim Mas yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan dan terletak diareal estate 2 Musim Mas diwilayah RT 02 RW 02 Dusun 02 dekat kampung Sialang Tasing Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras oleh Darman, SE selaku kepala Desa Betung pada hari senin (16/03/2020) di Mapolsek Pangkalan Kuras Sorek Satu.
Melalui awak media ini Darman Kepala Desa Betung mengatakan bahwa telah melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras atas nama pihak manajemen Perusahaan PT. Musim Mas terkait pengerjaan atau pengelolaan lahan kebun sawit seluas 28 hektar tanpa mengantongi izin dari instansi berwenang dan juga pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum (kuburan) oleh pihak Musim Mas tanpa izin rekomendasi dari Pemerintahan Desa Betung di dapati berada diluar HGU/IUP Musim Mas yang berada diwilayah Desa Betung.
“Pada lahan kebun sawit tersebut saat ini tetap dikerjakan atau di panen buah sawitnya oleh pihak Musim Mas, maka dari itu saya melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pangkalan Kuras di Sorek Satu," kata Darman.
Darman menjelaskan bahwa setiap perusahaan perkebunan yang melakukan usaha budidaya tanaman perkebunan namun tidak memiliki izin usaha perkebunan terdapat unsur pidananya, yang mana tercantum pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.
“Laporan sudah saya masukan beserta data-data bukti pendukung mengenai status lahan tersebut langsung ke kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras pada hari senin kamaren," terang Darman.
Melalui pesan whatsapp awak media pada hari selasa (17/03/2020) pukul 17:23 WIB mengkonfirmasikan ke Polsek Pangkalan Kuras Melalui Kanit Reskrim IPDA Esapati Daili, S.H mengatakan, "Benar pengaduannya sudah diantar wali Betung, kami akan melakukan penyelidikan terkait pengaduan tersebut," kata IPDA Esapati Daili, S.H.
Berselang beberapa jam kemudian dihari yang sama, awak media mencoba menghubungi langsung kepada humas PT. Musim Mas yaitu Wendi melalui telephon, saat awak media menanyakan kepada Wendi terkait laporan Kepala Desa Betung Darman tersebut, Wendi cuma mengatakan laporan tentang Musim Mas itu tidak benar.
Saat ditanyakan kembali apakah pihak Musim Mas sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Polsek Pangkalan Kuras, Wendi malah menjawab, “Coba abang tanyakan saja ke pihak Polsek ya." tutup Wendi dan seketika itu pangilan telepon tiba-tiba terputus.
***(tosmen)