DLH Rohil Diminta Berikan Sanksi Tegas Kepada PT KAN yang Membandel


ROHIL - Terkait dari laporan tim investigasi L-KPK, PMII Komisariat Kampus STAI Rokan, pimpinan anak cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Bagan Sinembah Raya, dan Ikatan Wartawan Onile (IWO) Kabupaten Rohil, tim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun kelokasi untuk memverifikasi kebenaran dugaan pembuangan limbah yang dilakukan oleh Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN), Jumat (13/03/2020).

Dari pantauan awak media terlihat perusahaan terkesan ingin menutupi kegiatan yang mereka lakukan, LSM serta Media yang mendampingi tim pelapor tidak diperbolehkan masuk oleh Security yang arogan dan melarang meliput.

Perihal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Investigasi dari L-KPK Rohil, PAC PP Basira, Mahasiswa dari Organisasi Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Stai Rokan Bagan Batu, Andri (39) kepada awak media, Sabtu (14/03).

Dirinya mengaku sangat kecewa dengan tindakan Security perusahaan yang menghalangi dan melarang masuk, padahal tim pelapor masuk kelokasi perusahaan bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir.

"Sangat disayangkan tindakan dari Perusahaan yang tidak koperatif terhadap kami sebagai pelapor dengan cara menyuruh Security untuk melarang masuk, tetapi kami bersyukur dengan proses perdebatan yang cukup panjang akhirnya dengan terpaksa pimpinan PKS PT KAN mengizinkan kami untuk ikut serta." kata Andri.

Lanjut Andri, "Dalam pemeriksaan dilapangan oleh DLH Rohil bersama tim pelapor ditemukan sebuah pintu pembatas yang terbuat dari besi yang dikhususkan untuk membuang limbah mengalirkan kemuara sungai gayantri pada saat-saat tertentu," ucapnya.

"Dilokasi tersebut ditemukan besi dengan berhuruf F berukuran ± 1 meter diduga sebagai alat pembuka serta ada oli diduga sebagai pelumas agar pintu pembatas tersebut mudah untuk dibuka saat mereka mengalirkan limbah cucian pabrik, Air Kalsium, Air Blowdowm Boiler, kemudian dialirkan kesungai sementara faktanya dilapangan perusahaan juga  belum melakukan pemisahan saluran pembuangan Air Limbah dan saluran Limpasan air hujan dilingkungan Pabrik," beber Andri.

Disampaikan Andri pada tahun 2019 yang lalu, Perusahaan PKS PT KAN sudah pernah di tegur oleh DLH Rohil agar menutup pintu besi tersebut secara permanen karena melalui pintu tersebut limbah dapat dialirkan oleh Perusahaan kesungai.

"Jelas dengan bukti tersebut perusahaan telah mengabaikan teguran DLH Rohil dan terkesan melawan karena apa yang di tegur sama sekali tidak dilaksanakan, semoga DLH Rohil menilai ini menjadi sebuah catatan untuk ditindak lanjuti atau ini hanya menjadi temuan belaka doank, karena ketidak beranian Dinas Lingkungan Hidup terhadap Perusahaan." ketusnya.

Dirinya meminta kepada DLH Rohil agar menjadikan temuan ini jadi pelajaran atas tenguran - teguran yang diberikan oleh pemerintah melalui DLH dan tidak di indahkan oleh perusahaan.

"Jadi kita mengharapkan agar DLH Rohil  bisa memberikan sanksi tegas, jangan memberikan sangsi seperti sebelum - sebelumnya yang terkesan hanya sangsi main - main saja, jika memiliki keberanian dan berpihak kepada kebenaran," tegasnya.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, melalaui Kabid Pengawasan Syahrul, membenarkan kalau Tahun 2019 pihaknya memberikan teguran agar pintu besi tersebut ditutup secara permanen.

"Benar mereka telah kita tegur agar menutup pintu tersebut secara permanen tetapi tetap dilanggar." katanya saat membacakan hasil verifikasi di rapat penutup kemarin.

Dan sudah disimpulkan dalam Berita Acara Verifikasi tersebut dalam poin.L.(12) menyebutkan Perusahaan tidak taat atau/tidak melaksanakan ketentuan yang terdapat didalam Sanksi Administratif teguran tertulis No.50 Tahun 2019 tanggal 12 Desember 2019 yaitu menutup saluran pembuangan Air Limbah yang tidak melalui Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang ditentukan tidak sesuai Izin.

***(rls)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: DLH Rohil Diminta Berikan Sanksi Tegas Kepada PT KAN yang Membandel
DLH Rohil Diminta Berikan Sanksi Tegas Kepada PT KAN yang Membandel
https://1.bp.blogspot.com/-AX3HMPWiujE/Xmye_329uwI/AAAAAAAABL4/xJ7xjD0PD0I5vkt6MixD9nG9vyu3XekWwCLcBGAsYHQ/s320/3547124378-img-20200314-wa0036.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-AX3HMPWiujE/Xmye_329uwI/AAAAAAAABL4/xJ7xjD0PD0I5vkt6MixD9nG9vyu3XekWwCLcBGAsYHQ/s72-c/3547124378-img-20200314-wa0036.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/03/dlh-rohil-diminta-berikan-sanksi-tegas.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/03/dlh-rohil-diminta-berikan-sanksi-tegas.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy