ROKAN HILIR — Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendapat sorotan negatif dari warga Bagansiapiapi, pasalnya dalam proses perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini diduga sarat unsur kekeluargaan, namun tanggapan negatif ini ditanggapi oleh pihak KPU.
Sehebat apapun pengalaman peserta yang ikut tes baik tertulis maupun wawancara dibidang pemilu tidak akan menjamin untuk bisa lulus selain adanya hubungan keluarga dengan anggota KPU, demikian anggapan sebagian warga Bagansiapiapi kepada awak media, Selasa (17/03/2020).
"Saya dari masyarakat merasa kecewa dan menanggapi KPU tidak adil dalam perekrutan PPS, main masuk sanak sedao dio semuo, buat apa diadakan tes tertulis dan wawancara kalau hanya dijadikan pormalitas," ketus Ewin, salah satu warga Bagansiapiapi.
Sambungnya lagi, jika calon PPS memiliki orang dalam dipastikan akan lulus seleksi dari Tim KPU, "Tak ada gunanya kita punya pengalaman tentang penyelenggara pemilu, tiada gunanya kita tahu tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab PPS, tapi kalau kita tidak punya orang dalam, maka tidak akan bisa lulus, sebaliknya kalau kita dibantu sama salah satu anggota KPU tidak punya pengalaman dan tidak tahu tentang pemilu, duduk diam aja dirumah sambil menunggu hasil seleksi, dijamin akan lulus, contohnya dalam perekrutan PPS Pilkada 2020," terang Erwin.
Sementara itu, untuk keseimbangan berita, Ketua KPU Rokan Hilir, Supriyanto yang dihubungi ditempat terpisah menanggapi akan hal tersebut, ia menjelaskan, pihak KPU terbuka dalam proses perekrutan tak hanya PPS akan tetapi juga dalam proses perekrutan PPK, "Pada intinya kitakan terbuka dalam proses perekrutan PPS ini, lain kalau prosesnya sembunyi-sembunyi," tegas Supriyanto.
"Untuk proses seleksi wawancara yang dilakukan beberapa saat lalu terhadap calon anggota PPS tidak hanya para anggota Komisioner KPU saja akan tetapi anggota PPK juga ikut dilibatkan, sementara untuk menentukan siapa yang lulus secara bersama seluruh anggota komisioner dan anggota PPK dilakukan musyawarah dan keputusannya dituangkan dalam hasil Rapat Pleno," jelas Supriyanto.
"Untuk proses perekrutan calon anggota PPS tahun ini agak beda dengan sebelumnya, sebelumnya harus ada rekomendasi dari pihak Kelurahan dan Kepenghuluan, sementara untuk tahun ini tidak lagi di berlakukan hal itu dan siapa saja bisa mendaftar dengan langsung mengantarkan berkas lamaran ke KPU melalui panitia pendaftaran," kata Supriyanto.
Menyikapi anggapan warga dan tanggapan pihak KPU tentu tidaklah penting mencari tau siapa yang bicara benar dan siapa yang bicara bohong, akan tetapi sebagai warga masyarakat yang baik tentu kita semua sepakat penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati di 2020 ini berlangsung sukses, aman dan tampa hambatan, dan kita semua tentu sepakat tidak adanya kepentingan pribadi dalam proses demokrasi ini.
***(erik)