DUMAI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai panggil pihak manajemen PT Bumi Karyatama Raharja (Bukara) Dumai (Taiko Group) terkait perizinan.
Pemanggilan tersebut dilakukan terkait perizinan dan adanya beberapa pemberitaan yang sedang viral dimedia sosial khususnya kota Dumai.
Ditemui dikantornya pada Rabu (19/02/2020), Kasat Pol - PP Kota Dumai Bambang Wardoyo memberikan surat panggilan kepada PT. Bukara dan untuk datang pada Kamis (20/02/2020) untuk membawa dokumen perizinan apa yang dimiliki.
"Menurut keterangan pihak perusahaan kepada saya mereka sudah mempunyai Izin Prinsip dan saya perintahkan untuk membawanya." kata Bambang.
Diketahui bahwa pada hari ini juga Kasat Pol - PP memanggil Muzakir yang merupakan karyawan dan sebagai perwakilan dari PT. Bukara Dumai.
"Kami akan memanggil Muzakir sebagai perwakilan dari PT Bukara Dumai, serta kami akan memberitahukan nantinya apa hasil dari pemanggilan ini." tutup Bambang.
***(red)