ROKAN HILIR - Kepala
Kepolisian Resor (Kapolres) Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa SIK.M.Si, menyebutkan
bahwa saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas untuk tahap dua (dua) kasus
dugaan korupsi dana media di Sekretariat Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten
Rokan hilir.
"Masih
dalam proses melengkapi berkas untuk tahap dua, "ujar Mustafa, seperti dilansir wawasanriau.com, Minggu (05/01/2019)
Sebelumnya,
penyidik Polres Rohil telah menetapkan tiga (3) tersangka dalam dasus dugaan
korupsi dana media di Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)
anggaran tahun 2016 - 2017.
"Sudah
dilakukan penetapan tersangka, dengan inisial SA, Ma dan ROJ. berkas
sedang dalam proses tahap satu. Tersangkanya ada tiga orang. "kata
Kapolres.
Sebelumnya
sejumlah ratusan awak media yang bertugas diwilayah hukum Polres Rohil dimintai
keterangan oleh pihak penyidik terkait dugaan korupsi tersebut.*(wrc/azmi/Foto:Ist)