PELALAWAN - Berada dibawah naungan Kantor Desa Pembantu, dengan Kantor Desa Induk Desa Kesuma, Perkampungan Bukit Kesuma yang dihuni oleh lebih-kurang 6 Ribu Jiwa warga masyarakat setempat, selama ini tidak dapat berbuat banyak, berbagai kebijakan Pembangunan yang diambil oleh Pihak Desa, hampir kesemuanya merupakan kebijakan sepihak para petinggi Perangkat Desa dan sangat jarang melibatkan warga masyarakat.
Adanya BPD ( Baďan Perwakilan Desa ), yang sewajarnya selaku partner kerja para Perangkat Desa, didalam mengawasi jalannya pembangunan, ternyata terkesan tidak mengetahui Tupoksi ( Tugas Pokok Dan Pungsi ). Sehingga jalannya pembangunan di Desa seperti tanpa pengawasan.
Dengan adanya Dana Desa, harapan warga agar Kampung terbangun, hanya sebatas " isapan jempol " belaka, masyarakat setempat hanya dijadikan penonton setia, pemanfaatan serta kemana dana digunakan, Lebih menguntungkan kepada sekelompok pihak tertentu.
Seperti keluhan beberapa pemuka masyarakat dan segelintir Perangkat Desa Senin ( 26/08/2019 ) lalu, Seperti dilansir oleh Jurnal Polisi, di Kampung Bukit Kesuma dan tidak mau disebutkan namanya, menurut Sumber, "Rasa sakit hati Kami selaku warga masyarakat sudah memuncak, ditambah lagi terdengar adanya pemotongan Dana Desa Termen kedua tahun 2019 sebesar Rp.160 Juta, untuk pembelian Kambing sebanyak 60 Ekor. Padahal Kami selaku Tokoh Masyarakat dan segelintir Perangkat Desa, sudahlah tidak pernah dibawa rapat, terdengar ada pemotongan DD Secara Sepihak oleh Sekdes merangkap Kepala Kantor Pembantu Desa Kesuma di Bukit Kesuma untuk pembelian kambing," Kata sumber.
Anehnya, pemotongan dana desa sebesar Rp.160 Juta awalnya diketahui oleh Kepala Desa, dan seterusnya Kepala Desa tidak menyangka, bahwa pemotongan DD tersebut untuk dibelikan Kambing oleh Sekdes secara sepihak tanpa adanya rapat dengan warga, setelah mengetahui pemotongan DD dibelikan Kambing, Kades terkesan acuh dan menganggap seperti hal biasa jelas Sumber.
Seterusnya menurut Sumber," Kambing yang dibeli dengan menggunakan DD selanjutnya bukan diberikan kepada warga masyarakat sesuai keahliannya selaku peternak, justeru Kambing yang dibeli menggunakan DD, diberikan kepada Sekelompok Pihak tertentu seperti Sekses, BPD dan beberapa RW serta keluarga terdekat para Perangkat," Desa ujar Sumber.
Ditempat yang sama, Sumber lain mengemukakan, "Belum lagi masaalah pembentukan BUM DES ( Badan Usaha Milik Desa ) yang pembentukkannya juga ditentukan secara sepihak oleh para Perangkat Desa sendiri tanpa melibatkan Warga Masyarakat, yang anehnya lagi para pengelola BUM DES adalah Staff Desa sendiri dan jenis usaha yang dikelola oleh BUM DES juga disinyalir tidak jelas pembukuan untung ruginya, seperti jenis usaha Bengkel Honda sekaligus merangkap kantor BUN DES dan ternak Kambing, yang kesemuanya juga tidak pernah melibatkan warga," Ungkap sumber.
Lebih jauh menurut Sumber, " Jenis usaha ternak Kambing yang dikelola oleh BUM DES pun saat ini menjadi perbincangan warga kata Sumber, hal ini mengingat ternak Kambing yang dikelola oleh BUM DES diakui oleh pengelola usaha, bukan menggunakan dana DD, tapi merupakan bantuan dari Dinas Peternakan Provinsi Riau, dan anehnya ketika warga mempertanyakan kepada pengelola Usaha tentang berkas serah terima Ternak Kambing dari Dinas Peternakan Provinsi Riau, terkait keberadaan bantuan Kambing tersebut, oleh Pengelola BUM DES tidak dapat menunjukkan berkasnya," Ucap Sumber.
" Dengan beberapa permasalahan tersebut diatas dan mungkin masih banyak permasalahan lainnya, ini membuktikan ketidak-seriusan para Perangkat Desa bagaimana cara mengelola penggunaan DD, sesuai dengan ketentuan aturan Hukum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, guna menumbuh-kembangkan kemajuan pembangunan di Desa," ungkap Sumber.* (rdk/ld)