PEKANBARU - Bupati
Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH buka secara resmi Penyuluhan Pencegahan
Peredaran Miras Dan Narkoba yang ditaja Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan
Politik) Kabupaten Kampar di Hotel Megara Pekanbaru.
Hadir dalam penyuluhan
Peredaran Miras Dan Narkoba dihadiri Kaban Kesbangpol Kampar, Anggota DPRD
Komisi 1 Anshori, serta Nara sumber Alfritz C. Y Malonda dan Thomas Avito dari
Kedaton Parhitha yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba Terpadu.
Bupati Kampar yang diwakili
Kaban Kesbangpol Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M,Si dalam sambutannya
menyampaikan kondisi peredaran Miras dan Narkoba saat ini sangat memprihatinkan
dan sekaligus menjadi Maslah bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Ditambahkan Ardi Mardiansyah
Penyalahgunaan Narkoba didalam masyarakat berakibat rusaknya generasi muda dan
tidak akan berguna lagi bagi masa depan Bangsa, serta merusak kesehatan,
sosial, Ekonomi, politik dan Budaya maupun keamanan.
“Generasi Muda Kabupaten
Kampar apabila telah terpapar Miras dan Narkoba, masa depan mereka Rusak dan
tidak akan berguna lagi,” ungkap Ardi Mardiansyah.
Dalam sambutan Bupati Kampar,
Ardi Mardiansyah juga menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini peredaran
Miras dan Narkoba dapat dihalau dan peserta dapat memahami bahaya peredaran
Miras dan Narkoba.
Diakhir sambutannya Bupati
Kampar mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini hingga selesai,
karena Peserta Pelatihan ini akan dijadikan Penyuluh Narkoba Dikabupaten Kampar
dibawah binaan Kantor Kesbangpol Kabupaten Kampar.
Sebelum Bupati Kampar berikan
sambutannya, Zaid yuli.SH Kepala Seksi HAM DAN HAL Kesbangpol Kampar dalam
laporan kegiatannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan
partisipasi masyarakat, Pemuda dan pelajar dalam pencegahan berkembangnya Miras
dan Narkoba Dikabupaten Kampar.
Selain itu Zaid Yuli juga
memaparkan sasaran dari kegiatan ini upaya Pemda Kampar dalam pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba, dan bahaya miras dimasyarakat. Dalam laporannya Zaid
Yuli juga mengatakan pelatihan ini dimulai pada tanggal 2 hingga 25 Nopember
2019 (21 hari) serta diikuti 21 orang yang berasal dari pemuda dan masyarakat
di Kabupaten Kampar serta pada tanggal 25 acara pelatihan ini ditutup secara
resmi oleh Bupati Kampar yang diwakili Zaid yuli.SH Kepala Seksi HAM DAN HAL
Kesbangpol Kampar.
(Sumber : Diskominfo/Humas
Kampar)