DUMAI - Tenggat waktu pemberhentian atau pemecatan Kadis PUPR Kota Dumai, Muhammad Syahminan sebagaimana tuntutan Gerakan Masyarakat Pejuang Marwah Kota Dumai (GMPM-KD). Kepada Walikota Dumai, Zulkifli AS dan Wakil Walikota, Eko Suharjo jika menilik pada tanggal dan tempo yang di berikan ternyata telah beberapa hari terlampaui.
Dikarenakan aksi demo damai gabungan dari organisassi KNPI, KMBD, PEKAT-IB, Asosiasi Port Dumai serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda tersebut telah dilaksanakan beberapa waktu lalu yaitu pada 02 Oktober 2019. Dan salah satu tuntutan massa GMPM-KD yang ada pada point 5 (lima) memberi tenggat waktu kepada Walikota/Wakil Walikota Dumai selama satu minggu atau 7×24 jam agar mencopot jabatan Kadis PUPR Kota Dumai tersebut.
Apabila dihitung batas waktu yang di berikan massa GMPM-KD, pastinya telah berakhir pada Rabu kemarin, tepatnya tanggal 09 Oktober 2019. Nyatanya sampai berita ini rilis tidak ada tanda-tanda bahwa Walikota Dumai Zulkifli AS atau Wakil Walikota, Eko Suharjo akan mencopot Muhammad Syahminan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR untuk memenuhi tuntutan massa yang menamakan dirinya GMPM-KD.
Ketika di konfirmasi kepada salah satu peserta aksi demo GMPM-KD, Kamis (17/10/2019) yaitu Putra Irhas Samudera ia mengatakan "Aksi tetap berlanjut sampai Pak Wali mengabulkan apa yang menjadi tuntutan kita, dan salah satunya pada, Senin (21/10/2019) kita sudah buat dan akan pasang 10 (sepuluh) baleho di pagar Kantor Dinas PUPR, sebagai pertanda kita tidak main-main dan akan terus berjuang, karena ini telah menyangkut harkat dan martabat kita sebagai warga Dumai," ungkapnya.
Saat bersamaan rekannya yang bernama Imron menambahkan "Kita akan temui Pak Walikota namun berhubung beliau keluar Kota, maka kita tunggu sampai hari Senin mendatang, kita tanya langsung apa sikapnya terkait permintaan massa GMPM-KD, yang sampai sekatang tidak beliau endahkan. Sekali lagi ia menegaskan, apapun yang kelak terjadi, Syahminan harus di copot dari jabatannya dan tak ada kata lain," imbuhnya, seraya berpamitan kepada awak media.***(ZA)