JAKARTA - Terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan
kelompok masyarakat saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa hal itu dijamin konstitusi.
“Yang namanya demo dijamin konstitusi,” tegas Presiden Jokowi
menjawab wartawan usai menerima pimpinan MPR RI, di Istana Merdeka, Jakarta,
Rabu (16/10) siang.
Soal adanya larangan kepolisian terhadap kemungkinan aksi
unjuk rasa pasa saat pelantikan, Presiden mempersilakan wartawan untuk
menanyakannya kepada Kapolri. Jadi tidak ada perintah untuk melarang?,” tanya
wartawan. “Tidak ada,” tegas Presiden
Jokowi.
Untuk Kekhidmatan
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap
masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa pada saat pelantikan Presiden dan
Wakil Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10) mendatang.
“MPR sangat berkepentingan acara ini berlangsung dengan
khidmat tanpa gangguan apapun. Makanya kami imbau kepada adik mahasiswa pada
seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga kekhidmatan,” kata Bamsoet, panggilan akrab
Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI itu mengingatkan, bahwa suksesnya acara
pelantikan presiden akan memberi pesan positif bagi dunia internasional. “Itu
juga akan membantu perekonomian kita, dan dengan perekonomian yang baik maka
itu sama dengan membantu target kita semua,” jelas Bamsoet.
(Sumber: setkab.go.id/MAY/JAY/ES)