GNPK-RI; Minta Polda Riau Tangkap Pelaku dan Pengusaha Illegal Logging di Kab. Rohil, Bengkalis dan Dumai



PEKANBARU – Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonsia (GNPK-RI) Propionsi Riau, minta Kepolisian Daerah (Polda) Riau lebih serius menindak pelaku dan pengusaha kegiatan Illegal Logging atau yang disebut juga dengan Pembalakan Liar

Wakil Ketua GNPK- RI Ifriandi, SH menjelaskan bahwa karena merasa aman para pelaku perusak hutan di Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis dan Kota Dumai semakin merajarela membabat hutan yang ada, hanya demi kepentingan sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab tanpa memperhatikan kerusakan hutan yang semakin parah serta tidak memiliki dokument tentang pengolahan dan pengangkutan kayu hasil hutan.

Ifriandi, SH mengatakan Legalitas komoditas hasil hutan kayu terakhir kali dapat diketahui pada saat kayu tersebut diangkut dari hutan ke alamat tujuan, karena pada saat pengangkutan tersebut harus disertai bersama-sama dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) sebagai bukti legalitas pengangkutan hasil hutan sebagaimana disebutkan Pasal 50 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 bahwa setiap orang dilarang mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan, kemudian dalam ketentuan Pasal 16 UU NO 18 tahun 2013 

"bahwa setiap orang yang melakukan pengangkutan kayu hasil hutan wajib memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan". dengan demikian dapat dikatakan bahwa hasil hutan kayu dikatakan sah atau legal apabila pada saat diangkut disertai bersama-sama dengan SKSHH dan dikatakan tidak sah atau ilegal apabila pada saat pengangkutan tanpa disertai bersama-sama dengan SKSHH.” Katanya. Selasa (17/09/2019)

Ia Juga menjelaskan,“ sampai saat ini masih banyak  temuan Tim GNPK-RI di Desa Darussalam,Sinaboi Tanah Merah kabupaten Rokan Hilir, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Mekar Sari, Senepis Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Kota Dumai, Pulau Rupat, Desa Sepahat, Sei, Pakning Kabupaten Bengkalis.Prop, Riau,’ Jelas Andi.

GNPK-RI minta pihak Polada Riau lebih serius dalam menangani persoalan illegal logging di propinsi Riau ini, karena mereka para pembalak liar sudah melanggar dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor: 18 tahun 2013 tentang  Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Andi menegakan,” Bahwa Polda Riau harus segera menangkap dan menindak tegas  para pelaku illegal logging ini, karena atas perbuatannya mereka ini dapat dijerat pasal 83 ayat (1) huruf a atau ayat (2) huruf a Jo pasal 12 huruf d dan atau pasal 83 ayat (1) huruf b atau ayat (2) huruf b, Jo pasal 12 huruf e UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” Tegasnya.

Menurutnya,” penebangan (logging) adalah kegiatan memanen proses biologis dan ekosistem yang telah terakumulasi selama daur hidupnya, Kegiatan ini harus dicapai dengan rencana sehingga menimbulkan dampak negatif seminimal mungkin. Penebangan dapat dilakukan oleh siapa saja selama mengikuti kriteria pengelolaan hutan lestari (sustainable forest management) Pungkas Andi mengakhiri.* (rdk/tim gnpk-ri)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2303,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1659,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,694,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2681,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: GNPK-RI; Minta Polda Riau Tangkap Pelaku dan Pengusaha Illegal Logging di Kab. Rohil, Bengkalis dan Dumai
GNPK-RI; Minta Polda Riau Tangkap Pelaku dan Pengusaha Illegal Logging di Kab. Rohil, Bengkalis dan Dumai
https://1.bp.blogspot.com/-yBeAhMnE6Z0/XEPoSZJ6BMI/AAAAAAAAJdk/-SDMGMyVN7c8eVV7eo0x-w1V0bVFlq4OgCPcBGAYYCw/s320/IMG_20190120_004516.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-yBeAhMnE6Z0/XEPoSZJ6BMI/AAAAAAAAJdk/-SDMGMyVN7c8eVV7eo0x-w1V0bVFlq4OgCPcBGAYYCw/s72-c/IMG_20190120_004516.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2019/09/gnpk-ri-minta-polda-riau-tangkap-pelaku.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2019/09/gnpk-ri-minta-polda-riau-tangkap-pelaku.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy