PELALAWAN - Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Pelawan ingatkan Tim penertiban perkebunan kelapa sawit yang memiliki Hak Guna Usaha diatas 25 Ha yang dibentuk Gubernur Riau baru ini.
Luasnya jumlah Perkebunan kelapa sawit khusus di Kab Pelalawan dan Propinsi pada umumnya, Perizinan HGU yang mereka miliki masih tidak sesuai antara izin serta luas yang sebenarnya.
Ketua MPC-PP Kab Pelalawan Jufri SE mengatakan," Semoga tim penertiban lahan sawit ilegal yang dibentuk oleh Gubernur Riau, Betul-betul bisa menertibkan kebun-kebun sawit milik pengusaha di atas 25 Ha dan tidak memiliki izin (ilegal) di Kabupaten Pelelawan juga Riau pada umumnya ," Katanya. Senin (12/08/2019).
Ia menegaskan,"+Juga kelebihan kebunnya yang dikelola oleh koorporasi dan melebihi dari HGU, Luasnya cukup lumayan besar.ribuan Ha, Semoga tim ini cepat terbentuk dan kami berharaf ini hanya tidak sebatas gertakan sambal belaka," Tegasnya.
Jufri juga menambahkan" kami siap membantu program dan terobosan pak gubernur yang sangat luar biasa untuk membangun Riau agar bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga pendapatan dari sektir Pajak tidak sepenuhnya masuk ke Kas Daerah selama ini," Tambahnya.
Walaupun program dan terobosan ini pasti akan banyak mendapatkan tantangan serta kendala tapu kami yakin denfan keberanian juga komitmen tim yang dibentuk pak Gubernur Syamsuar bisa berjalan sesuai dengn harapan masyarakat Riau.
" Khusus kami masyarakat Pelelawan, siap membantu apa bila dibutuhkan semoga program jitu untuk mengungkapan pengelapan pajak selami ini cepat terealisasi, Siap-siap lah sebagian bukti-bukti sudah A1 ada dengan kami, Jika tim membutuhkan, Kami tunggu realisasinya pak Gubernur dan jangan pandang bulu,"Pungkas Jufri. (rdk/tsm).