PELALAWAN - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Kabupaten Pelalawan tanggapi laporan dan pengaduan masyarakat Kecamatan Kuala Kampar, terkait dugaan pungli dan ketidak jelasan PT.PLN dalam penetatapan tarif resmi biaya pasang sambungan baru listrik.
Menyikapi permasalahan ini GNPK-RI Kab
Pelalawan menggelar pertemuan antara pihak PT. PLN dan Masyarakat bertempat di Aula Kec.Kuala Kampar, Kamis (04/04/2019)
Ketua GNPK-RI Kab Pelalawan Abdul Murat SIP kepada media mengatakan," bahwa berdasarkan laporan yang diterima terkait berbagai keluhan masyarakat dalam pengelolaan PT PLN dan ketidak jelasan dalam penetapan biaya pemasangan KWH baru kepada masyarakat atau pelanggan," katanya.
Murat juga menegaskan," serta Blokir yang terjadi berulang-ulang ada yang sampai 3 kali, penyetoran biaya yang tidak dibayarkan oleh saudara Argianto(anto), serta persoalan dugaan pungutan tidak resmi dari oknum yang ada di PT. PLN Kuala Kampar.," tegasnya.
Ia menjelaskan," saya menilai diduga adanya indikasi korupsi terkait persoalan PLN di Kuala Kampar ini, untuk itu kami sedang mempelajari barang bukti yang didapat dari warga, jika kemudian terbukti maka GNPK-RI akan melaporkan kasus dugaan korupsi ini kejaksaan atau pihak yang berwajib," jelas Murat.
Murat menambah," jika ada kesalahan dari penyetoran (Pungli) kite akan meminta Pihak PT. PLN atau Biro terkait untuk mengembalikan uang warga tersebut.beliau juga berkoordinasi lansung dengan Kepala PLN cabang Pqngkalan Kerinci via telpon, Intel Kejaksaan serta dengan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Kab.Pelalawan," pungkasnya. (rdk/tosmen)