BANDUNG - Berdasarkan atas dasar laporan dan pengaduan masyarakat kepada Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Provinsi Jawa Barat, terendus dugaan sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar Patroman, terlibat melakukan persekongkolan dalam pelaksanaan kegiatan proyek dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
GNPK - RI Prov Jabar telah menurunkan Teamsus Tipikor sudah hampir satu bulan ini berada dilapangan, terkait dugaan kasus mafia Proyek di Pemkot Banjar Petroman.
Ketua GNPK-RI Jabar, Nana Supriatna Hadiwinata melalui pesan singkat WhatsAppnya mengatakan, "Setelah kami lakukan penelusuran atas dugaan persekongkolan tersebut, dan berdasarkan fakta yang ada, ternyata mulai dari tahun anggaran 2016 sampai saat sekarang ini, ditemui adanya 2 (dua) sampai 3 (tiga) Perusahaan CV yang selalu menjadi pemenang lelang dipelaksanaan kegiatan proyek Kota Banjar Patroman tersebut," katanya. Rabu ( 27/02/2019).
GNPK RI Jabar sudah berkoordinasi dengan Penegak Hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian serta Kejaksaan serta Ombudsman, sesuai tupoksi dan kewenangannya masing masing.
Nana juga menjelaskan, 'Selain Birokrat dan Mantan Birokrat diduga terlibat, juga diduga kuat ada beberapa CV yang dimiliki oleh seorang pelaku usaha yang punya hubungan keluarga dengan salah satu Pejabat Pemkot Banjar Patroman,
kajian awal sudah kami ajukan kepada salah satu penegak hukum dan saat ini sedang berproses, tinggal kajian berikutnya kami ajukan kepada Penegak Hukum lainnya, Insya Allah awal minggu pertama bulan Maret depan, akan ada tindak lanjut dari Penegak Hukum lainnya," jelasnya.
Nana menegaskan, "siapapun itu yang terlibat nantinya, kami akan kawal terus sampai kepada Penetapan Hukumnya, terutama dugaan - dugaan penyimpangan sudah terjadi beberapa tahun kebelakang, karena didunia ini tidak ada yang sakti untuk berhadapan dengan Penegak Hukum, karena dokumen dan fakta yang ada akan membuktikannya, pejabat yang berprilaku koruptif, bersiap saja berhadapan dengan Penegak Hukum, karena merasa ada baking dibelangnya, tegas Nana.
Kami GNPK-RI sangat mengapresiasi laporan dan pengaduan masyarakat Kota terkait adanya indikasi dugaan perilaku pejabat yang korup diJawa Barat khudusnya Kota Bajar Patroman ini pungkas Nana. (rls/rdk).