PONTIANAK - Gerakan Nasional Pecegagahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) segera akan menindak lanjuti laporan dan pengaduan dari masyarakat, terkait lambannya pelayanan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya, Propinsi Kalimantan Barat.
Ketua Pimpinan Wilayah GNPK -RI Prop. Kalbar, Ellysius Aidy mengatakan, " bahwa GNPK - RI akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat untuk meminta Informasi dan Klarifikasi perihal lambannya pelayanan dikantor BPN Kab. Kubu Raya," katanya. (29/01/2019).
Aidy menduga masih banyaknya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang suka memainkan modus operandi untuk mencari celah uang masuk buat mereka.
,"terindikasi ada permainan oleh oknum BPN dalam memproses sertifikat masyarakat, tentu hal ini menjadi perhatian GNPK RI seharusnya pihak BPN harus bisa menjelaskan perihal lambatnya proses tersebut, disebabkan oleh mungkin persyaratan atau data data pemohon kurang ini sama sekali tidak dijelaskan BPN Kab Kubu Raya seharus nya terbuka dan propesional sehingga tidak ada kecurian atau prasangka buruk bagi penerima pelayanan karena kalau hal itu terjadi sangat disayangkan," duganya.
Sekarang pemerintah khususnya Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat dibawah kepemimpinan Gubernur Bapak Sutarmiji, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan," maka untuk itu GNPK - RI Kalbar akan melayangkan surat dan sekaligus mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala BPN kab.Kubu Raya, apa kah persyaratan pengajuan sertifikat sudah memenuhi ketentuan atau ada akal-akalan dari oknum.BPN tersebut," pungkas Aidy. (rdk/rls)