![]() |
Massa PB LBMNR dan GEMPAR menggelar aksi demo di depan Kantor Direktorat Kriminal Khusus (DirtKrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin (03/12/2018) kemarin.
![]() |
Panglima Bungsu LBMN Riau saat menyampaikan orasinya di Dirtkrimsus Polda Riau |
Panglima Bungsu LBMNR Amin mengatakan dalam , "kami minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme( KKN) menggurita di Pemerintah kota Pekanbaru,". kata Amin.
Setelah menyampaikan orasinya di depan Dirtkrimsus Polda Riau, massa yang jumlah sekitar ratusan orang ini melanjutkan aksi ke gedung rakyat Provinsi Riau, tuntutan ini disinyalir adanya dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas sebesar 1 Triliunan rupiah selama lima tahun.
![]() |
Korlap Aksi Erlangga saat orasi didepan gedung DPRD Propisi Riau |
Tak tanggung-tanggung, Erlangga membeberkan dari temuan KPK bahwa adanya dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas sebesar 1 Triliunan Rupiah pada tempo lima tahun.
“Kita mendorong KPK untuk serius dan jangan setengah-setengah mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana perjalanan Dinas di Propinsi Riau ini, setelah di umumkan bahwa provinsi Riau adalah daerah penyumbang terbesar lakukan Penyelewengan Anggaran Dinas”, kata Erlangga saat diwawancarai awak media disela-sela aksi, Senin (04/12).
Salain itu Ia menjelaskan kerugian negara yang diperkirakan mencapai 200 miliyar lebih pertahun yang diduga sengaja digelapkan pejabat tinggi di Provinsi Riau.
“Pejabat-pejabat tinggi di Provinsi Riau ini tidak berfikir dengan kondisi perekonomian rakyat yang semakin sulit, justru oknum (Pejabat,red) di Provinsi Riau malah menikmati uang haram yang notabene dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat, masih banyak lagi persoalan yang harus segera diselesaikan, bila perlu kita Provinsi Riau harus menjadi Provinsi Otonomi Khusus, supaya anggaran yang dikeluarkan seimbang, ini tidak besar pasak dari pada tiang,” tegas Erlangga dengan nada keras.
Selanjutnya massa Gemmpar akan terus mengawali persoalan ini sampai tuntas, dan akan melakukan tuntutan di kantor KPK Jakarta sesuai dengan jadwal peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada tanggal 09 Desember mendatang.***(red/tim)