![]() |
Ketua GNPK RI Jatim H Surjono SH MH |
Menurut dia, hal itu dikarenakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan juga putusan hakim Tipikor masih ringan. “Sehingga, embrio-embrio koruptor baru tidak takut,” papar dia.
Untuk itu, kata dia, GNPK RI Jatim akan koordinasi dengan GNPK RI pusat. Menurut dia, GNPK RI bakal terus mengawal setiap perkara korupsi yang ada di Jatim.
"Perkara yang baru maupun perkara lama yang sedang ditangani penegak hukum yang lain seperti di Kejaksaan, Kepolisian maupun di Kejati Jatim, GNPK RI bakal menanyakan perkembangannya. Ya sejauh mana progresnya. Mulai Senin 15 besok, GNPK RI Jatim bakal gerilya untuk pertanyaan hal tersebut," katanya.
Komitmen ini, kata Surjono, menjadi bagian memerangi korupsi di Jawa Timur. Sebab, menurut kajian GNPK RI Jatim, jika hukuman berat dan disertai merampas harta koruptor sesuai keuangan negara yang dirugikan Surjono meyakini bakal membuat ciut nyali koruptor dan calon koruptor.
Dijelaskan dia bahwa bagian dari PR besar GNPK RI adalah terkait perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani penegak hukum yang tidak jelas progresnya. Salah satunya, dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan lahan Kantor Among Tani Kota Batu, tahun 2009 silam.
Menurut dia, kasus tersebut sedang ditangani Kejati Jatim. “Prosesnya masih menyimpan misteri. Karena itu GNPK RI Jatim sepakat untuk mengawali mempertanyakan secara resmi, Senin besok," pungkasnya. (Sumber;SurabayaPost.id/gus/ah)