PELALAWAN - Normalisasi terhadap Sungai Napuh yang dilakukan oleh PT Musimmas mendapat komentar dari Syamsi tokoh masyarakat Petalangan yang juga merupakan pengurus adat Petalangan.
Dirinya menyampaikan bahwa diperbolehkan saja Normalisasi dilakukan asalkan jelas untuk kepentingan anak-anak keponakan dan tidak bentuk-bentuk sungai.
"Yang pertama lihat tujuan pencucian sungai itu untuk kepentingan siapa? Kalau pencucian sampai mengalih fungsikan sungai, hancurkan habitat yang ada di sungai, berarti sudah melanggar adat istiadat, dari sungai itu lahir budaya bagaimana budaya ikan, peralatan, cempiyai, lukah, tangguk. Kalaulah musnah habitat sungai maka hapus budaya adat Petalangan "Ungkap Syamsi, selaku Penghulu Mudo Setio, yang juga pengurus MKA LAMR Kabupaten Pelalawan.
Terkait dalih perusahaan yang ingin mencegah terjadinya banjir Syamsi jika memang untuk kepentingan masyarakat tapi tidak untuk mengubah habitat sungai.
Kepala Dusun III, Edison mengatakan tidak ada sawit masyarakat berada di wilayah sungai Batang Napuh tersebut.
"Tidak ada sawit masyarakat, yang ada hanya sawit perusahaan, boleh cek ke lapangan" Ungkap Edison.
Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Davis Riswan selaku Kasi Dampak Lingkungan mengatakan siap untuk penghentian kegiatan di.
"Kami sudah terima pengaduan dari perwakilan masyarakat di dampingi oleh hukum jika memang ada aturan-aturan, maka kami akan menyerukan untuk kegiatan-kegiatan itu, untuk besar-besaran yang dilakukan untuk itu." Ujar Davis Riswan, S.Hud . M.Si kasi mengubah lingkungan.
Kalau Ilhamdi, SH, MH Kuasa Hukum Masyarakat mengatakan proses tetap lanjut jika memang diperlukan untuk dibuat gugatan dan pengaduan dalam waktu dekat kita akan ajukan karena sampai sekarang pihak - pihak yang sudah ada belum ada upaya untuk menyelesaikan di luar pengadilan.
"Kesepakatan yang dibuat antara PT Musimmas, dan kawan - kawan dusun I Pesatisme dan pihak lain, yang memungkinkan dan dapat dilakukan untuk melakukan Normalisasi Sungai Batang Napuh. Saya tidak pernah melihat dokumen izin lingkungan dan izin kegiatan mereka." Jelasnya
Ia menambahkan Atas kegiatan ini Sungai Batang Napuh sudah menjadi parit lebih kurang 1 km, dan jika tidak berhenti akan terus bertambah.
"Saya menghimbau untuk PT. Musimmss, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pelalawan, Lurah / kepala Desa yang terlibat sepanjang Sungai Batang Napuh dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk kegiatan ini secara sukarela. Saya tidak ingin timbul dampak lingkungan dan dampak sosial yang sangat besar terhadap kegiatan ini, "tuturnya.
Lanjutnya lagi, Sungai Batang Napuh adalah sungai yang masih normal, yang perlu dinormalisasi itu sungai yang sudah jadi parit, kiri kanannya sudah ditanami sawit oleh perusahaan perkebunan atau sungai yang sudah penuh sampah seperti dikota-kota.
"Sungai kita yang asri kok dinormalisasi, nuansa alamnya masih bagus. Kalau ada tumbuhan yang ada nelayan, ya silahkan saja itu yang bersih, tapi jangan ada yang dikeruk, dirubah menjadi parit," tutur Ilham saat diwawancara dikediamannya.
Sementara itu, perwakilan dari PT Musimmas mengatakan kegiatan normalisasi akan tetap di gulung karena sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Kita sudah mengantongi Surat Pengelolaan dan Pendidikan Lingkungan Hidup (SP PL) dari dinas lingkungan hidup kabupaten Pelalawan, dan kami juga sudah dengan masyarakat dan nelayan yang sudah sesuai dengan prosedur" Ujar Ibrahim melalui melalui Telpon. ***(rls)