Layar Terkembang untuk Hak Gugat Organisasi, Tindakan Kelas, dan KEGIATAN Warga Negara Indonesia

Ilustrasi gugatan class action./Foto:Ist

JAKARTA - Hukum acara yang diamanatkan perundang-undangan nasional benar beda-beda. Ada yang menunggu Hukum Acara Perdata nasional, ada yang diserahkan pada Perma.

Perkembangan hukum acara perdata indonesia. Praktek hukum luar negeri dicoba untuk diterapkan di indonesia melalui mekanisme pengadilan. Tiga konsep hukum yang kuat pengaruhnya pada hukum acara perdata adalah hak gugat organisasi, class action, dan citizen lawsuit.

Hukum acara perdata yang sedang (HIR) dan RBg belum diatur tiga konsep hukum ini. Alih-alih-alih, konsep hukum ini kadang masih menimbulkan kontroversi dalam praktek. Salah satunya karena ketiadaan tata cara yang jelas. Tidak mengherankan, pengaturannya tergantung pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma), bukan pada Hukum Acara Perdata. Inilah yang membuat orang yang tertarik untuk menjadi pemenang ketiga konsep hukum ini, sekaligus menjawab 'teka-teki' alat gugatannya.

Fajar Winarni, salah seorang yang mendalami hak gugat organisasi, dan berhasil mempertahankan disertasi mengenai topik ini ( Kajian Yuridis Legal Standing Organisasi Lingkungan Hidup di Indonesia) pada Desember tahun lalu. Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta melakukan kajian tentang hak gugat organisasi lingkungan hidup yang disebut legal standing dalam hukum indonesia. "Pada awal pengajuannya ke pengadilan, legal standing organisasi lingkungan hidup selalu ditolak oleh hakim karena tidak ada peraturannya dalam hukum acara perdata yang berlaku," jelas Winarni.
(sumber: hukumonline.com/my/aji/ady)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Layar Terkembang untuk Hak Gugat Organisasi, Tindakan Kelas, dan KEGIATAN Warga Negara Indonesia
Layar Terkembang untuk Hak Gugat Organisasi, Tindakan Kelas, dan KEGIATAN Warga Negara Indonesia
https://1.bp.blogspot.com/-rk7bK8SlKXY/Wm8SlmlsTsI/AAAAAAAAIFg/BCy6an-gYKcr9dYoGuQvWZyvgvcgIE7IQCLcBGAs/s320/IMG_20180129_192345.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-rk7bK8SlKXY/Wm8SlmlsTsI/AAAAAAAAIFg/BCy6an-gYKcr9dYoGuQvWZyvgvcgIE7IQCLcBGAs/s72-c/IMG_20180129_192345.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2018/01/layar-terkembang-untuk-hak-gugat.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2018/01/layar-terkembang-untuk-hak-gugat.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy