DUMAI- Kepala Dinas Perdagangan Dumai, Zulkarnaen terdiam beberapa saat, Jum'at (19/1/2019) sore.
Ia terdiam ketika hendak menanggapi dugaan suap oleh dirinya. Pengelola Pasar Panglimo Gedang, Awaluddin atau Haji Gedang menuding Zulkarnaen memberi uang suap sebesar Rp 300 juta.
Suap bernilai ratusan juta rupiah dalam pecahan Ringgit Malaysia diduga untuk memuluskan proses pemindahan pedagang dari Pasar Gedang ke Pasar Klakap Tujuh. Lidah Zulkarnen kelu kala hendak menjawab pertanyaan di depan Kantor PT. Pertamina Patra Niaga.
Zulkarnaen tergagap beberapa kali ketika menjawab sejumlah pertannyaan terkait dugaan suap kepada Haji Gedang. Ia pun perlahan mengaku sudah memberikan sejumlah uang kepada Haji Gedang. Ia berdalih uang itu untuk membantu pedagang.
Seperti dikutip tribundumai.com
"Ya ini istilah untuk membantu proses pemindahan pedagang ke Pasar Klakap Tujuh. Biar semuanya mau pindah," ujar Zulkarnaen, Jum'at petang.
"Ya ini istilah untuk membantu proses pemindahan pedagang ke Pasar Klakap Tujuh. Biar semuanya mau pindah," ujar Zulkarnaen, Jum'at petang.
Ia menyebut uang diberikan setelah adanya proposal dari Haji Gedang. Penyerahan proposal bantuan ini atas gagasan senator Riau dj DPD RI, Instiawati Ayus. Proposal ini awalnya untuk mendukung pengelolaan parkir, keamanan dan kebersihan Pasar Klakap Tujuh.
Zulkarnaen menyebut propsal bantuan ini mendapat restu dari pemerintah kota. Haji Gedang mendapat restu untuk mengelola Pasar Klakap Tujuh. Ia menyebut uang ratusa juta rupiah adalah pembayaran bagi Haji Gedang.
Ia menyebut uang ini untuk membantu proses pemindahan para pedagang. "Ya istilahnya reward dari pemerintah karena sudah membantu proses pemindahan pedagang. Uang ini untuk bantu pemindahan pedagang juga," terangnya.
Zulkaraen mengaku sudah memberikan uang ratusan juta rupiah tersebut kepada Haji Gedang. Ia tidak mengetahui asal uang tersebut. "Kalau sumber uangnya saya tidak tahu, uang ini juga membantu berobat bagi Haji Gedang," paparnya.
Pihak PT.Pertamina Patra Niaga bungkam terkait proses pemagaran. Sejumlah personel satpam menghalangi wartawan yang hendak konfirmasi ke pihak manajemen Patra Niaga di Kota Dumai. Mereka tak memberi izin setelah wartawan mewawancai Zulkarnaen di teras Kantor Patra Niaga, Jalan MH Thamrin.
Awaluddin atau Haji Gedang menuturkan secara gamblang terkait suap kepada dirinya. Ia mengaku menerima uang suap atau sogokan sebesar Rp 300 juta. Ia memperlihatkan uang kertas bernilai 2500 Ringgit Malaysia ketika petugas hendak memagar akses Pasar Panglimo Gedang. (tribundumaicom/fer)