Pelaku AR yang berhasil diamankan Polsek Bantur (Humas Polres Malang) |
MALANG - Anggota Polsek Bantur berhasil menyelamatkan seorang gadis muda saat menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat pesta sabu di Dusun Krajan Desa Bantur, Kecamatan Bantur.
Gadis muda tersebut berinisial AR (17) warga Jalan Hasanudin Tlekung, Kota Batu. Menurut keterangan AR, sebelum diamankan dirinya sudah menelan 3 bungkus plastik kecil sabu.
"Pelaku juga mengaku telah menelan tiga bungkus plastik kecil sabu," kata Kapolsek Bantur, AKP Yatmo melalui Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni, Kamis (23/11).
Belum diketahui apa maksud AR dengan menelan ketiga bungkus plastik sabu tersebut. AR sendiri kini sudah diamankan di Mapolsek Bantur.
Selain itu, masih dengan keterangan AR, membenarkan jika tadi malam dia bersama tiga orang laki-laki telah mengkonsumsi sabu. Namun, hanya AR yang berhasil diamankan polisi, karena ketiga orang laki-laki ini berhasil kabur.
"Dari keterangan pelaku yang tadi malam dia bersama tiga orang lainnya telah mengkonsumsi sabu. Serta salah pelaku bernama BYS merupakan bandar, dan sudah membawa sabu sekitar 12 bungkus (12 gram), "imbuhnya.
Sementara itu, dari penggerebekan rumah tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti seperangkat alat hisap sabu, korek api, pipa kaca dengan sisa sabu. Satu unit mobil dengan STNK atas nama BYS juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Dalam mobil itu ada beberapa barang yang ada 3 gulung kabel listrik, 34 potong kabel tembaga dengan panjang 1 meter, 2 buah gunting potong, 2 unit gergaji besi, 3 buah lampu senter, sebilah parang, 3 buah tang, dan besi pengait kabel. (malangtoday.net/dhi/akhir)