Satpol PP Ancaman Pidana Bagi Siapapun Yang Merusak Segel Bangunan Hotel Platinum

Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo menyetop pekerjaan pembangunan Hotel Platinum Dumai. FOTO : Bambang
DUMAI - Bangunan Hotel Platinum di Jalan Patimura Kecamatan Dumai Kota disegel Satpol PP. Satpol PP menempel surat peringatan berisi ancaman pidana bagi siapa pun yang merusak segel tersebut.

“Kita sudah tempel surat peringatan berisi ancaman pidana bagi siapapun yang berani membuka atau merusak segel tersebut. Kecuali sudah mengantongi izin dari instansi terkait,” kata Kepala Satpol PP Dumai RH Bambang Wardoyo SH, Selasa (7/11/2017).

Dijelaskan Satpol PP, pembangunan hotel platinum distop dan disegel lantaran belum mengantongi IMB. Namun sangat disayangkan kami mendapt laporan bahwa ada aktifitas meneruskan pembangunan Hotel Platinum.

“Mendapat laporan itu Satpol PP bergerak cepat dan langsung menurunkan tim ke lapangan. Memang ada aktifitas tapi langsung kami stop karena belum dapat menunjukkan izin,” tegas Bambang

Lanjutnya para pekerja sudah diperingatkan agar tidak melakukan aktifitas sampi izinnya keluar atau diberi sanksi tegas, sebab menanggalkan segel ada pidananya.

Bambang mengaku sudah menghubungi pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan gedung Hotel Platinum. Mereka mengatakan bahwa pihaknya tengah mengurus izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai.

“Segel akan kita buka jika seluruh izin telah selesai. Jika belum, segel tidak akan dibuka. Siapapun yang berani membuka segel ada sanksi pidananya,” pungkasnya.

Terpisah Ria Hermawati kasi pengawasan Satpol PP mengakui belum mendapatkan surat resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait dilanjutkan pekerjaan tersebut.

“Hinga kini kita terus melakukan koordinasi dengan Dinas terkait dan sampai saat ini kami belum menerima selembar surat pun dari Dinas terkait. Dan  Terkait pelaksanaan pekerjaan ini telah kami stop dan kami berikan teguran,” kata Ria di lokasi proyek pembangunan Hotel Platinum.(hlrc/cbm)

Nama

Advetorial,32,Advevetorial,24,Batam,5,Bengkalis,420,Berita,2150,BeritaRiau,1,Biografi,18,Bisnis,89,Dumai,743,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1207,Inhil,100,Inhu,41,Kampar,138,Kepri,14,Kuansing,71,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1635,Nasionall,1,Olahraga,216,Opini,3,Pekanbaru,666,Pelalawan,236,Pendidikan,57,Peristiwa,269,Politik,158,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2543,Riau Rohil,1,Rohil,714,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Satpol PP Ancaman Pidana Bagi Siapapun Yang Merusak Segel Bangunan Hotel Platinum
Satpol PP Ancaman Pidana Bagi Siapapun Yang Merusak Segel Bangunan Hotel Platinum
https://2.bp.blogspot.com/-1hUMk5TqyTk/WgHNcN4kAbI/AAAAAAAAHRs/rg_QMIjICKgSFTUOGypteuDY9Df4PmoKACLcBGAs/s320/IMG_20171103_165443.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-1hUMk5TqyTk/WgHNcN4kAbI/AAAAAAAAHRs/rg_QMIjICKgSFTUOGypteuDY9Df4PmoKACLcBGAs/s72-c/IMG_20171103_165443.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/11/satpol-pp-ancaman-pidana-bagi-siapapun.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/11/satpol-pp-ancaman-pidana-bagi-siapapun.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy