PEKANBARU - Pelaksanaan sidang Pleno I Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Riau Kepri pada 1 November 2017 di Sekretariat Pusat Kegiatan HMI-KAHMI Riau Kepri di Pekanbaru memicu kisruh. Kegiatan ini dinilai Kriminalisasi oleh sejumlah peserta pleno.
Peserta Pleno I HMI Badko Riau Kepri terdiri dari para utusan HMI Cabang Batam, Tanjung pinang, Dumai, Tembilahan, Rengat, dan Rokan Hulu. Pelaksanaan sidang dipimpin oleh pimpinan sidang sementara, yaitu Suryadi dan Didi Nurdiansyah selaku Steering Committe (SC).
Sekretaris Umum HMI Cabang Dumai, Ilham ma'arif mengatakan, ada beberapa poin yang membuatnya menilai pleno tersebut Kriminalisasi, Mulai dari pembukaan sidang pleno yang molor, dan pada saat sidang pleno berlanjut terjadi menuai polemik perdebatan alot antara peserta sidang dan presedium sidang.
Adanya indikasi aksi premanisme melalui pengerahan massa untuk mengintimidasi para peserta pleno.
Terkait adanya Kehadiran massa tersebut peserta forum persidangan mengamankan diri.
Kemudian, adanya ketidakadilan atas keputusan sidang yang dinilai sepihak. Sehingga forum sempat ditunda (skorsing) sampai batas waktu yang tidak ditentukan
“Kami sangat menyesalkan kegiatan Pleno 1 yang dilaksanakan HMI Badko Riau Kepri, karena terkesan tidak ada kesiapan dari panitia maupun Pengurus Badko,” tutur Ilham Ma'arif Sekertaris Umum HMI cabang Dumai.
Hal senada juga dikeluhkan Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang Ardiansyah. “Kesannya pleno ini dipermainkan oleh pengurus Badko,” katanya.
Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Rahmat Hidayat juga menilai pleno ini hanya main-main belaka. “Pengurus dan panitia tidak paham proses pleno,” katanya.
Sekretaris Umum HMI Cabang Dumai, Ilham Ma’arif menambahkan bahwa pleno belum layak untuk dilakukan. “Panitia penyelenggara dan pengurus Badko Riau Kepri tidak cocok dan belum layak melakukan proses pleno serta terkesan belum siap,” katanya.
Sekretaris Umum HMI Cabang Batam Andriansyah juga mengatakan sudah mencoba meminta tanggapan dari salah seorang SC, Didi. Namun konfirmasi melalui WhatssApp itu tak dibalas.
Sampai saat ini awak media Masih menunggu informasi selanjutnya (rdk/hb)