PEKANBARU - Kepala Biro sosialisasi dan pencegahan Gerakan Nasional Pencegah Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Riau Bahreen Rambe SH, menduga ada upaya dari pelbagai pihak untuk melemahkan eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menyusul vonis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Anggota Komisi II DPR RI, Miryam S.Haryani, yang dinyatakan terbukti bersalah pada persidangan dan proses penyidikan E-KTP.
"Bagi saya, persekongkolan sempurna untuk melemahkan KPK ini diduga melibatkan banyak pihak, dan eksekutif, legislatif dan penegak hukum lainnya yang memang tidak mau agenda pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan baik," ujar Bahreen dalam keterangannya, Selasa (14/11/2017).
Pria asal Dumai ini juga berharap KPK segera diperbaiki agar terlindung dari ancaman-acaman pelemahan. "Saya sepakat bila banyak yang harus diperbaiki di KPK, khususnya ancaman “kuda Troya” yang merusak dari dalam KPK, yang sudah banyak disebut, termasuk oleh Miryam terkait dugaan penyidik yang berkomunikasi intens dengan anggota DPRI
"Termasuk, dugaan perusakan barang bukti yang diduga dilakukan oleh 2 penyidik KPK asal kepolisian yang sampai dengan detik ini tidak jelas penyelesaiannya," tambah dia.
Apa yang dilakukan oleh Pansus Angket KPK, lanjut Bahreen, justru tidak menyasar masalah itu, mereka justru aktif menyasar Novel Baswedan dan penyidik-penyidik yang sedang menyelesaikan kasus-kasus besar korupsi.
"Jadi, berangkat dari fakta ini saya berharap kepada KPK untuk tampil lebih berani baik membersihkan diri dari dalam maupun berani melawan dengan terang dan tegas terkait dengan pelemahan dari luar," pungkasnya.(rdk/hg)
"Bagi saya, persekongkolan sempurna untuk melemahkan KPK ini diduga melibatkan banyak pihak, dan eksekutif, legislatif dan penegak hukum lainnya yang memang tidak mau agenda pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan baik," ujar Bahreen dalam keterangannya, Selasa (14/11/2017).
Pria asal Dumai ini juga berharap KPK segera diperbaiki agar terlindung dari ancaman-acaman pelemahan. "Saya sepakat bila banyak yang harus diperbaiki di KPK, khususnya ancaman “kuda Troya” yang merusak dari dalam KPK, yang sudah banyak disebut, termasuk oleh Miryam terkait dugaan penyidik yang berkomunikasi intens dengan anggota DPRI
"Termasuk, dugaan perusakan barang bukti yang diduga dilakukan oleh 2 penyidik KPK asal kepolisian yang sampai dengan detik ini tidak jelas penyelesaiannya," tambah dia.
Apa yang dilakukan oleh Pansus Angket KPK, lanjut Bahreen, justru tidak menyasar masalah itu, mereka justru aktif menyasar Novel Baswedan dan penyidik-penyidik yang sedang menyelesaikan kasus-kasus besar korupsi.
"Jadi, berangkat dari fakta ini saya berharap kepada KPK untuk tampil lebih berani baik membersihkan diri dari dalam maupun berani melawan dengan terang dan tegas terkait dengan pelemahan dari luar," pungkasnya.(rdk/hg)