JAKARTA - Komisioner Komisi Informasi Pusat Henny S Widyaningsih menyambut positif acara seminar yang diadakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Setjen dan Badan Keahlian DPR RI. Henny yang menjadi salah satu pembicara pada Seminar Keterbukaan Informasi Publik di ruang Abdul Muis Gedung Nusantara Komplek Parlemen mengatakan, DPR memprakarsai sendiri sebelum pihaknya yang meminta untuk mengumpulkan para internal yang bergerak dibidang keterbukaan informasi untuk menyamakan bahasa dan persepsi tentang keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi bukanlah tugas satu atau dua orang, ini adalah tugas bersama disegala bidang. PPID tidak bisa bekerja sendiri, dia harus dibantu oleh sub-sub yang dibawahnya. Kalau tidak ada persamaan persepsi, maka akan sulit,” ucap Henny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (o8/11/2017).
Henny menyatakan, lembaga DPR begitu besar dan banyak kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang KIP. Oleh karenanya ia menyambut baik sekali digelarnya acara seminar tersebut, dalam rangka untuk memberikan persamaan persepsi kepada semua pihak.
“Karena kalau sudah sama persepsinya tinggal disampaikan mengenai kewajiban-kewajibannya, lalu akan di support sepenuhnya,” ujarnya.
Henny menjelaskan bahwa Komisi Informasi Pusat setiap tahun memberikan peringkat kepada Badan Publik termasuk DPR, dan pada bulan Desember 2017 baru akan dilaksanakan.
“DPR sebagai lembaga yang sangat strategis milik rakyat, dan semua informasi harus milik rakyat. Hanya harus pandai-pandailah memilah informasi yang dapat dibuka. Sesuai dengan Undang-Undang KIP tidak semua informasi harus dibuka. Semua informasi memang buat publik, tetapi ada yang wajib ditutup. Untuk itu kita harus menyamakan persepsi terlebih dahulu, mana informasi yang boleh dibuka dan mana yang tidak,” paparnya. (rilis/humas/
dep,mp/iw.)
dep,mp/iw.)