Polisi Mulai Tindak Pengemudi Transportasi Online Nakal

Pasca pelarangan oleh Dishub Jabar, kepolisian akan menindak pengemudi transportasi online (dok. FOTO / M Agung Rajasa)

JAKARTA - Kepolisian mulai melakukan penindakan terhadap pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang nekat sesuai Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) melakukan pelarangan.

Pasalnya, dalam kesepakatan antara Dishub Jabar dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat, ada poin mengenai teknis pengawasan dan pengendalian. Dishub Jawa Barat untuk berkolaborasi dengan pihak kepolisian begitu juga pemerintah pusat.

"Ya, salah satu poin memang menindak taksi online dari dishub dan bersama Polantas Udah dilaksanakan, saya udah bisa laporan di beberapa titik," kata Kepala Bagian Operasional Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Febri Kurniawan Maruf sebagaimana dilansir  CNNIndonesia.com, Rabu (10/11).

Namun, Febri sendiri belum bisa merinci perihal lokasi di wilayah hukumnya serta tindakan yang juga diberikan kepada para pelanggar.

Terpisah, Kepala Satuan Lantas Polres Kota Bandung Ajun Komisaris Besar Mariyono, wah jika suka dengan Dishub Jawa Barat sudah melangsungkan ujian operasi terkait hal itu sejak kemarin.

"Jadi, kami laksanakan kegiaatan gabungan dengan Dishub Provinsi ya, kami cadangankegiatan untuk menindak. Saya tidak bilang online , tapi ini taksi gelap," kata Mariyono.

"(Taksi gelap) ya tidak memiliki izin. Karena dalam hukum tidak ada secara online . Saya bicaranya (karena) tidak sesuai dengan undang-undang," katanya.

Menurut dia, selain menjaring transportasi online roda dua dan empat, operasi yang digelar juga petunjuk terhadap kendaraan pribadi maupun angkutan umum konvensional.

"Ya semuanya mobil pribadi kita cek taksi konvensional juga kami cek semua suratnya, jadi tidak ada keberpihakan ya," ungkap dia.

Meski begitu, ia menolak untuk menyebut mitra dari perusahaan transportasi online  mana saja yang sudah terjaring sejak operasi Senin kemarin itu. Termasuk, jumlah yang sudah ditindak.

Ia hanya menjelaskan kejadian di daerah Soekarno-Hatta, Bandung. Dalam operasi ini, menurutnya yang diberikan oleh kepolisian adalah tilang.

"Yang jelas ada beberapa kami melakukan penindakan. Sesuai dari kepolisian penindakannya tilang ya," kata Mariyono. (cnni)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Polisi Mulai Tindak Pengemudi Transportasi Online Nakal
Polisi Mulai Tindak Pengemudi Transportasi Online Nakal
https://2.bp.blogspot.com/-YY7wGuUKMKI/Wd-HhO88n8I/AAAAAAAAGz0/xtb1M-QT_4QTJipAqL9nyYSbUdirmU8oQCLcBGAs/s320/IMG_20171012_221320.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-YY7wGuUKMKI/Wd-HhO88n8I/AAAAAAAAGz0/xtb1M-QT_4QTJipAqL9nyYSbUdirmU8oQCLcBGAs/s72-c/IMG_20171012_221320.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/10/polisi-mulai-tindak-pengemudi.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/10/polisi-mulai-tindak-pengemudi.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy