Selesai Diperiksa, Kejari Tahan ZK Tersangka Kasus Meubeler Disdikpora Kampar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar, Ostar Al Pansri./Foto:Istimewa
BANGKINANG KOTA, (ANALISARIAU) - Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, akhirnya ZK, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler sekolah tahun 2015 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar (Sekarang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) AK ditahan Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis (14/9/2017).

ZK langsung ditahan Kejari Kampar usai menjalani serangkaian pemeriksaan pada pagi tadi hingga siang sekitar pukul 11.00 WIB. Dengan demikian, sudah dua orang tersangka kasus ini yang ditahan Kejari Kampar.
"Benar, tadi langsung kita tahan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar, Ostar Al Pansri saat dikonfirmasi datariau.com, Kamis siang.

Sebelumnya, ada dua tersangka yang belum ditahan yakni NS dan ZK, dengan telah ditahannya ZK ini, maka tersisa satu tersangka lagi yang masih menghirup udara bebas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan AK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan meubiler sekolah tahun 2015 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar (sekarang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga).

Penetapan AK sebagai tersangka masih menimbulkan teka-teki. Apakah AK yang merupakan PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp.3.335.632.000 yang bersumber dari APBD Kampar 2015 akan menyeret pejabat lainnya.

Publik juga menunggu keberanian AK yang disebut-sebut paling banyak tahu mengenai dugaan penyimpangan proyek itu bisa mengungkap nama besar dalam kasus ini. Menurut keterangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar Ostar Alpansri, tidak tertutup kemungkinan AK akan menyeret nama besar lain di balik kasus ini. Ia tak menampik, selain AK, masih ada sejumlah calon tersangka lain.
Ostar mengemukakan, AK berstatus sebagai pegawai biasa pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Namun tanda tangan AK menjadi dasar proyek pengadaan itu dinyatakan selesai atau 100 persen. Sebelum pindah ke Dinas P dan K (sekarang Disdikpora), AK bertugas di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar (sekarang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).

Ostar mengatakan, keterangan AK sangat dibutuhkan untuk merampungkan berkas penyidikan calon tersangka lain. "Tersangka (AK) menjadi saksi bagi calon tersangka lain. Makanya masih perlu diperiksa sebagai saksi (walau telah berstatus tersangka)," jelas Ostar.

Adapun pengadaan mobiler untuk tingkat SD dan SMP di Kampar, terdiri dari meja, kursi, lemari dan filling cabinet. Diduga pengerjaannya tidak sesuai kontrak, akhirnya ZK, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler sekolah tahun 2015 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar (Sekarang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) AK ditahan Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis (14/9/2017).

ZK langsung ditahan Kejari Kampar usai menjalani serangkaian pemeriksaan pada pagi tadi hingga siang sekitar pukul 11.00 WIB. 
Dengan demikian, sudah dua orang tersangka kasus ini yang ditahan Kejari Kampar.

"Benar, tadi langsung kita tahan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar, Ostar Al Pansri saat dikonfirmasi datariau.com, Kamis siang.

Sebelumnya, ada dua tersangka yang belum ditahan yakni NS dan ZK, dengan telah ditahannya ZK ini, maka tersisa satu tersangka lagi yang masih menghirup udara bebas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan AK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan meubiler sekolah tahun 2015 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar (sekarang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga).

Penetapan AK sebagai tersangka masih menimbulkan teka-teki. Apakah AK yang merupakan PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp.3.335.632.000 yang bersumber dari APBD Kampar 2015 akan menyeret pejabat lainnya.

Publik juga menunggu keberanian AK yang disebut-sebut paling banyak tahu mengenai dugaan penyimpangan proyek itu bisa mengungkap nama besar dalam kasus ini. Menurut keterangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar Ostar Alpansri, tidak tertutup kemungkinan AK akan menyeret nama besar lain di balik kasus ini. Ia tak menampik, selain AK, masih ada sejumlah calon tersangka lain.

Ostar mengemukakan, AK berstatus sebagai pegawai biasa pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Namun tanda tangan AK menjadi dasar proyek pengadaan itu dinyatakan selesai atau 100 persen. Sebelum pindah ke Dinas P dan K (sekarang Disdikpora), AK bertugas di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar (sekarang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).

Ostar mengatakan, keterangan AK sangat dibutuhkan untuk merampungkan berkas penyidikan calon tersangka lain. "Tersangka (AK) menjadi saksi bagi calon tersangka lain. Makanya masih perlu diperiksa sebagai saksi (walau telah berstatus tersangka)," jelas Ostar.


Adapun pengadaan mobiler untuk tingkat SD dan SMP di Kampar, terdiri dari meja, kursi, lemari dan filling cabinet. Diduga pengerjaannya tidak sesuai kontrak. (datariau)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Selesai Diperiksa, Kejari Tahan ZK Tersangka Kasus Meubeler Disdikpora Kampar.
Selesai Diperiksa, Kejari Tahan ZK Tersangka Kasus Meubeler Disdikpora Kampar.
https://3.bp.blogspot.com/-mYBEko-GrW8/Wbp8aA3Ff7I/AAAAAAAAGOA/4VPG34ZoNlcAKUerv8Ylluog3hHgD3cYACLcBGAs/s320/IMG_20170914_194511.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-mYBEko-GrW8/Wbp8aA3Ff7I/AAAAAAAAGOA/4VPG34ZoNlcAKUerv8Ylluog3hHgD3cYACLcBGAs/s72-c/IMG_20170914_194511.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2017/09/selesai-diperiksa-kejari-tahan-zk.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2017/09/selesai-diperiksa-kejari-tahan-zk.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy