![]() |
Foto : Khairul Iwan/ckn |
Adapun razia KTP ini bertempat di Jalan Jendral Sudirman pagi dan Sore harinya kembali dilanjutkan keJalan Sultan Syarif Kasim.
Kepala Satpol - PP Kota Dumai R.Bambang Wardoyo menyampaikan kepada awak media, razia dilakukan bersama dengan pegawai Disdukcapil dan personil kepolisian,TNI dan petugas lainnya.
"Totalnya sekitar 135 personil turun langsung melakukan razia. Personil tersebut merupakan gabungan dari anggota Satpol PP, pegawai Disdukcapil Kepolisian,TNI," kata Bambang Wardoyo pada Senin (25/09/2017).
Disampaikannya, razia KTP dilakukan dengan harapan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki identitas diri.
Hal ini juga dilakukan, kata Bambang.
Seperti kebiasaan pada umumnya,Kota Dumai akan diramaikan oleh pendatang baru dari berbagai daerah.
"Nah, kedatangan pendatang baru di Kota Dumai ini yang ingin kita antisipasi. Terutama, bagi mereka yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan administrasi kependudukan," jelasnya.
Sepanjang 2017, pihaknya akanterus melakukan razia tersebut. Pertama berlokasi di ruas jalan - jalan Protokol,Tempat Kos -kosan,tempat hiburan,warnet dan gelper akan menjadi titik sasaran razia yustisi tersebut.
Sementara pantauan dilapangan setiap warga atau masyarakat yang terjaring razia yang tidak membawa KTP akan diberikan tindakan serta harus mengikuti disidang yang dipusatkan di Gedung serbaguna Jalan Soebrantas Kota Dumai.
"Razia yang kita lakukan banyak menemukan warga belum atau tidak membawa kartu identitas diri. Sidang yang kita lakukan sendiri dipusatkan di Gedung Serbaguna dengan menghadirikan panitra dari Pengadilan Negeri Dumai," Ungkap Bambang.
Terkait sangsi dan denda, Perbedaan denda yang diberikan, kata Bambang, sesuai keputusan majelis hakim saat persidangan dan sesuai pasal yang dikenakan terhadap warga yang terjaring karena tidak mengantongi identitas diri.
Dalam sambutan Kasat Pol - PP Kota Dumai.Bambawang wardoyo juga menegaskan bahwa razia yustisi tersebut akan berlansung selama lima hari,selain itu pula Kasatpol PP Berharap kepada seluruh petugas dan personil untuk dapat menindak yang melanggar aturan sesuai dengan prosedur dan sesusuai dengan aturan yang telah di tetapkan. (ckn)