Bupati Rita Widyasari Kutai Kartanegara Foto : Istimewa |
KUTAI KARTANEGARA, (ANALISARIAU) - Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dikabarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 25 September 2017 malam malam.
Seperti dilansir oleh media on-line ngopibareng.id, Rita kini sudah dibawa dan ditahan di gedung KPK, di Kuningan Jakarta Selatan.
Untuk melengkapi proses penangkapan ini, KPK saat ini masih melakukan penggeledahan rumah dinas dan kantor Bupati Kukar.
Belum ada keterangan resmi dari KPK. Tapi Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah kabar ditangkapnya Bupati Rita. "Tunggu jumpa pers saja ya. Yang pasti di Tenggarong sedang ada kegiatan KPK," kata Agus Rahardjo.
Penggeledahan rumah dilakukan sejak pukul 10.00 WITA dan belum selesai sampai berita ini diturunkan.
Selain rumah dinas dan ruang kerja Bupati, rumah Khairuddin, ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim, yang selama ini dikenal sebagai orang dekat Bupati Rita juga digeledah.
Sementara Kabag Humas dan Protokol Setkab Kukar Dafip Haryanto membenarkan ada petugas KPK di Kantor Pemkab Kukar. Namun dia keberatan jika kegiatan KPK itu disebut sebagai penggeledahan.
"Bukan penggeledahan. Yang lebih tepat meminta dokumen. Petugas KPK minta dokumen, kami staf menyiapkan, "ujarnya.
Selain dikenal sebagai bupati yang cantik, Rita saat ini adalah calon terkuat untuk gubernur Kalimantan Timur. Dari berbagai survey yang dilakukan, posisi Rita selalu yang tertinggi dibandingkan calon lainnya. (ngopibareng)